kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

BI Alihkan Perawatan BPR Tripanca Setiadana ke LPS


Kamis, 19 Maret 2009 / 09:35 WIB
BI Alihkan Perawatan BPR Tripanca Setiadana ke LPS


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bersiap mengalihkan perawatan BPR Tripanca Setiadana ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penyebabnya, kesehatan Tripanca tak kunjung membaik setelah lima bulan menjalani perawatan di BI.

BI menyatakan, berbagai indikator memperlihatkan kesehatan Tripanca masih buruk. Rasio kecukupan modal atawa capital adequacy ratio (CAR)-nya masih di bawah 4%. Ini sangat jauh di bawah rasio minimal yang diminta BI, yaitu 8%.

Sedikit kilas balik, lantaran tak sanggup memenuhi kewajiban pada nasabah, November 2008 lalu, BI melarang Tripanca menghimpun dana masyarakat. "Maksudnya agar dana yang harus ditanggung tak mencapai triliunan rupiah," ujar T.B. Zubier Ramadhan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BI Lampung, Selasa (17/4).

Kuasa Hukum Grup Tripanca Albert Tiensa tak bersedia mengomentari rencana pengalihan Tripanca ke LPS. Albert hanya menuturkan kondisi terkini grup Tripanca yang bergerak di bisnis perdagangan kopi. "Kami berusaha mengembalikan seluruh barang milik pemasok," ujarnya. Barang yang akan dikembalikan itu adalah sekitar 17.000 ton kopi.

Nilainya Rp 271 miliar

Berdasarkan kalkulasi BI, total aset BPR Tripanca mencapai Rp 800 miliar. Sementara dana pihak ketiga yang tersimpan Rp 300 miliar- Rp 400 miliar. Namun BI tak menjelaskan berapa duit yang dibutuhkan untuk menyehatkan BPR yang berada di Lampung itu.

Berdasarkan aturan BI, sebuah bank menyandang status dalam pengawasan khusus paling lama enam bulan. Jika tak kunjung sehat setelah satu semester, maka penyehatan bank dialihkan ke LPS.

Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani menyatakan LPS siap mengganti dana nasabah BPR Tripanca. Namun LPS hanya mengganti simpanan yang sesuai aturan, seperti bunganya tak lebih tinggi daripada bunga penjaminan LPS. Nilai simpanan juga tak boleh lebih dari Rp 2 miliar.

"Setahu saya, hampir seluruh dana pihak ketiga di BPR Tripanca menerima bunga sesuai bunga penjaminan. Jadi, nasabah BPR Tripanca tak perlu khawatir," ujar Zubier.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×