kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BI bakal dirikan fintech office


Minggu, 25 September 2016 / 10:34 WIB
BI bakal dirikan fintech office


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

SEMARANG. Layanan keuangan berbasis teknologi atau yang dikenal dengan istilah fintech kini semakin berkembang di Indonesia. Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas sistem pembayaran terus mengamati dan mengawasi perkembangan fintech, tetapi tetap memberi ruang untuk tumbuh.

Oleh sebab itu, pada Oktober 2016 mendatang, bank sentral akan mendirikan apa yang disebut dengan fintech office.

Direktur Pusat Program Transformasi BI, Onny Widjanarko menyebut, fintech office ini akan memberi pendampingan kepada fintech guna mengembangkan bisnis. Selain itu, perusahaan fintech juga bakal diberi pengetahuan mengenai kebijakan moneter dan makroprudensial di Indonesia.

Inisiatif BI lainnya adalah mendirikan inkubator pengembangan fintech. Dengan begitu, para pelaku fintech bisa semakin mengembangkan bisnis. Inkubator ini pada dasarnya adalah regulatory sandbox, di mana bank sentral memantau perkembangan fintech sesuai dengan “kotaknya” alias koridor hukum yang sudah dibuat.

Dengan demikian, para pelaku fintech hanya akan “bermain” di dalam wadah yang sudah diciptakan. “Begitu risikonya kelihatan tinggi, maka bisa diatur,” jelas pada acara pelatihan wartawan ekonomi di Kantor Perwakilan BI Semarang, Sabtu (24/9). Untuk mengatur dan mengawasi, bank sentral akan menelurkan beberapa aturan baru terkait fintech tahun ini.

(Sakina Rakhma)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×