kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI baru beri sanksi denda ke 34 eksportir bandel


Kamis, 10 Januari 2013 / 20:25 WIB
BI baru beri sanksi denda ke 34 eksportir bandel
ILUSTRASI. Berikut fungsi microwave selain menghangatkan makanan.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA.Bank Indonesia (BI) mengaku baru memberikan sanksi tahap pertama kepada 34 eksportir yang belum memasukan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Oleh karena itu, Bea Cukai masih belum menangguhkan pengiriman barang ekspor mereka.

Deputi Gubernur BI Hartadi A. Sarwono menyebut jika sanksi tersebut masih berupa sanksi pertama artinya denda. Namun, ia mengaku tak tahu siapa saja eksportir yang terkena sanksi tersebut.

"Saya belum tahu detailnya," ungkapnya. Sanksi pertama dan kedua memang masih berupa denda. Jika masih mangkir memasukan DHE melalui bank devisa domestik, baru BI akan melaporkannya ke Bea Cukai sehingga barang ekspornya ditangguhkan.

Seperti diketahui, pada Januari-Oktober 2012 total DHE yang sudah masuk ke dalam negeri mencapai US$ 107,4 miliar. Sementara yang masih di luar negeri sekitar US$ 22,3 miliar. Sebagain besar DHE ini dimonopoli 10 bank, di antaranya Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), BNI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Citibank, HSBC, DBS Indonesia dan Bank Tokyo Mitsubishi.

BI mencatat, terdapat lima sektor yang paling patuh menyetor DHE. Rinciannya, sektor batubara jumlah DHE yang masuk sekitar US$ 17 miliar, sektor kelapa sawit sebesar US$ 11,7 miliar dan sektor tekstil sekitar US$ 7 miliar. Kemudian, sektor mesin dan mekanik US$ 7,4 miliar serta bahan kimia US$ 6,7 miliar.

Sementara, perusahaan minyak bumi dan gas (migas) paling rendah tingkat kepatuhan dalam menyetorkan DHE.

PT Bank Negara Indonesia Tbk sendiri mengaku telah menerima setoran devisa hasil ekspor (DHE) dari 800 nasabah. Total nilainya mencapai US$ 26,8 miliar hingga akhir 2012 lalu.

DHE tersebut masuk melalui dua skema transaksi yaitu transaksi letter of credit (L/C) sebesar US$ 2,1 miliar dan skema transaksi telegraphic transfer (TT) sebesar US$ 24,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×