kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BI beri sinyal migrasi ke kartu cip bakal molor


Kamis, 05 Maret 2015 / 15:22 WIB
BI beri sinyal migrasi ke kartu cip bakal molor
ILUSTRASI. Cara Membuat Akun SSCASN BKN Buat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Cermati Langkahnya.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memberikan sinyal rencana memundurkan penerapan migrasi kartu anjungan tunai mandiri (ATM) atau debit dari teknologi magnetik ke cip, jika ada bank yang belum siap. Pasalnya, ada beberapa bank mengaku belum siap melaksanakan teknologi cip pada alat bayar kartu ini, karena permasalah sertifikasi pada kartu dan alat pendukung kartu. 

“Kemungkinan itu ada,” kata Ronald Waas, Deputi Gubernur BI, Kamis (5/3).

Menurutnya, BI akan mengumumkan kebijakan baru untuk penerapan kartu debit berteknologi cip pada akhir bulan Maret ini. Itu dilakukan setelah bank sentral melakukan pertemuan dan evaluasi mengenai hal tersebut bersama perbankan dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). 

Ronald bilang, hasil evaluasi BI mendapati bahwa ada bank yang siap dan tidak siap. Misalnya, ketidaksiapan bank dari sisi percetakan kartu, sertifikasi kartu, mesin ATM dan EDC, metode setting pada mesin ATM dan EDC, serta standar sistem pengelolaan proses migrasi kartu debit dari magnetik ke cip.

“BI ingin bank, prinsipal dan switching benar-benar memiliki kesiapan melaksanakan ini,” tambahnya.

Dari jumlah kartu ATM dan debit yang mencapai 106 juta kartu ternyata baru sebagian berbasis cip. Kartu tersebut terdiri dari kartu ATM sebanyak 7,30 juta dan kartu ATM + debit sebanyak 99,91 juta per Januari 2015.

Informasi saja, BI mewajibkan kepada seluruh bank untuk memenuhi aturan migrasi kartu debit dari magnetik ke cip pada 1 Januari 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×