Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berharap industri perbankan mempercepat proses penggunaan teknologi cip pada kartu debit dan kredit. Ronald Waas, Deputi Gubernur BI, mengatakan, otoritas tidak akan merevisi tenggat akhir penggunaan cip. Per 1 Januari 2016 nanti, seluruh bank wajib menggunakan cip pada kartu debit dan kredit.
"Sudah kesepakatan bersama. Tahun 2016, wajib berteknologi cip," kata Ronald, kemarin (21/5). Kewajiban ini bertujuan meminimalisir terjadinya penipuan atau fraud.
Kendati waktu tersisa hanya 1,5 tahun lagi, sebagian besar bank belum menerapkan teknologi chip. Salah satu kesulitan bank migrasi ke kartu chip adalah biaya pergantian kartu yang mencapai US$ 1 hingga US$ 2 per kartu.
Rico Usthavia Frans, Senior Executive Vice President Transactional Banking Bank Mandiri, mengatakan, kartu debit Mandiri akan migrasi ke cip pada awal tahun 2015. Di akhir tahun ini, Mandiri memasang teknologi chip pada 11.500 mesin ATM. "Mandiri akan mengganti kartu debit dengan chip 1,5 juta per bulan, sehingga satu tahun selesai," pungkas Rico.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News