kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.839   37,00   0,22%
  • IDX 8.307   15,76   0,19%
  • KOMPAS100 1.174   2,25   0,19%
  • LQ45 842   -0,22   -0,03%
  • ISSI 297   1,10   0,37%
  • IDX30 437   0,64   0,15%
  • IDXHIDIV20 521   0,70   0,13%
  • IDX80 131   0,29   0,22%
  • IDXV30 144   0,99   0,69%
  • IDXQ30 141   -0,14   -0,10%

BI berjanji penyelidikan kasus Bank Mega tuntas seminggu lagi


Rabu, 11 Mei 2011 / 14:44 WIB
BI berjanji penyelidikan kasus Bank Mega tuntas seminggu lagi
Yoo Ah In gabung serial Netflix arahan sutradara Train to Busan 2: Peninsula.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Ruisa Khoiriyah

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menjanjikan pemeriksaan terhadap Bank Mega terkait dua kasus pembobolan dana nasabah senilai total Rp 191 miliar, akan selesai paling lama sepekan lagi. Saat ini otoritas perbankan, dalam hal ini adalah Direktorat Pengawasan, masih terus berkoordinasi dengan Kepolisian RI.

"Saya sendiri belum tahu berapa lama (penyelidikan), hanya dalam hitungan seminggu lagi lah. Koordinasi dengan kepolisian, penyidik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selalu ada karena kita punya direktorat yang melakukan investigasi dan melakukan koordinasi," ungkap Darmin, hari ini (11/5).

Bank Mega tersandung dua kasus pembobolan dana deposito dalam waktu hampir berbarengan. Kasus pertama, deposito milik PT Elnusa Tbk senilai Rp 111 miliar amblas digarong oknum bank yang ditengarai berkongkalikong dengan oknum Elnusa. Kasus kedua, dana milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, senilai Rp 80 miliar, juga lenyap tak tentu rimbanya. Keduanya terjadi di Bank Mega cabang Jababeka, Cikarang. Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Harry Basuki kini sudah dinyatakan sebagai tersangka. Direktur Keuangan Elnusa Santun Nainggolan juga sudah mendapat status yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×