Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
SURABAYA. Bank Indonesia (BI) mendorong perbankan syariah untuk mendirikan bisnis alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), seperti kartu kredit, kartu ATM, dan uang elektronik (e-money). Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI mengatakan, penerbit APMK dari bank syariah masih minim.
"Lahan masih luas dan lebar untuk kartu kredit bank syariah," kata Rosmaya, Jumat (7/11). Saat ini, baru satu bank syariah yang memiliki kartu kredit, yakni BNI Syariah. Kemudian, ada 10 bank yang menerbitkan kartu ATM. Namun, belum ada bank syariah yang menerbitkan e-money, kecuali Bank Syariah Mandiri (BSM) yang join business dengan Bank Mandiri.
BI melaporkan per September 2014, jumlah kartu kredit syariah yang beredar mencapai 200 ribu, dengan volume transaksi 1,3 juta, dan nominal transaksi Rp 1,3 triliun.\
Adapun, nilai outstanding pembiayaan untuk kartu kredit syariah sebesar Rp 500 miliar, dengan rasio pembiayaan bermasalah senilai Rp 27 miliar.
Sedangkan, jumlah kartu ATM syariah yang beredar mencapai 9,6 juta, dengan volume transaksi mencapai 97,6 juta, dan nominal transaksi Rp 69,4 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News