Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Roy Franedya
MANADO. Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) membuat terobosan baru agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses perbankan. Salah satu terobosan itu melalui kerjasama perbankan dengan lembaga keagamaan di provinsi tersebut.
Kepala Perwakilan BI wilayah Sulawei Utara, Suhaedi, mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan lembaga keagamaan karena melihat lembaga keagamaan sudah dipercaya setiap umatnya. Cara ini dipandang cukup efektif mendekatkan layanan perbankan ke tengah masyarakat.
Berdasarkan catatan BI Sulut, sudah ada beberapa lembaga keagamaan yang bekerjasama. Antara lain Keuskupan Manado, Gereja Masehi Injil di Minahasa (GMIM) dan sejumlah masjid di Manado. "Perbankan yang sudah melakukan kerjasama Bank Sulut, Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri," kata Suhaedi di Manado, pekan lalu.
Suhaedi menambahkan, nantinya lembaga keagamaan akan berfungsi melakukan pendampingan, pelatihan dan penyeleksian umat yang berhak mendapatkan kredit dari perbankan. Di sisi lain, hal ini akan memudahkan perbankan karena tidak perlu mengeluarkan dana yang cukup besar dalam melakukan seleksi calon nasabah.
Selain itu, lembaga keagamaan pun menjadi penjamin dari kredit tersebut dengan menyetorkan dana yang dikumpulkan dari seluruh umatnya. Otomatis, lembaga keagamaan ikut menanggung potensi gagal bayar.
Contohnya, Keuskupan Manado yang mengendapkan dana persembahan umat di produk tabungan dan deposito bank. Dana ini dijadikan jaminan jika ada umatnya yang mengajukan permohonan kredit kepada bank di Manado. Jika ada kredit macet maka keuskupan juga ikut menanggung melalui dana yang tersimpan dalam bank.
Secara umum komposisi penjaminan kredit macet kredit usaha rakyat (KUR) Jamkrido dan perbankan masing-masing 70% dan 30%. "Di Manado 70% ditanggung Jamkrindo tetapi perbankan tinggal 15% karena sisanya ditanggung oleh gereja melalui dana yang dititipkan di bank," ujar Suhaedi.
Nah, melalui skema ini sudah ada 15 orang yang mendapatkan KUR dengan dana pinjaman di bawah Rp 20 juta. Program ini mulai berjalan sejak tiga bulan lalu. Diharapkan melalui skema ini, taraf hidup kelompok miskin dapat meningkat.
Pada kesempatan yang sama, Govenor of the American Chambers of Commerce Peter Meyer meminta pemerintah memberikan garansi terhadap skema ini. Tujuannya agar masyarakat tetap yakin dana yang disumbangkan untuk lembaga keagamaan tidak disalahgunakan seperti pengajuan kredit fiktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News