kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

BI-LPS Teken SKB Pengawasan Perbankan


Kamis, 22 Oktober 2009 / 12:09 WIB
BI-LPS Teken SKB Pengawasan Perbankan


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk kerjasama koordinasi dan pertukaran data serta informasi untuk pengawasan perbankan, Kamis (22/10).

Pejabat Sementara Gubernur BI Darmin Nasution menuturkan, pengalaman krisis yang menumbangkan beberapa bank beberapa waktu lalu menjadi salah satu pendorong dibuatnya SKB tersebut. "Modus muncul dari kasus-kasus yang lalu di mana banyak celah yang dimanfaatkan orang yang nakal," ujarnya di gedung BI, Kamis (22/10).

Selain itu, RUU JPSK yang macet di gedung parlemen mendorong otoritas moneter dan perbankan untuk membikin kesepakatan ini. "Ini akan mengatur mekanisem tukar menukar data, sedini mungkin BI akan menginfokan ke LPS kondisi suatu bank, termasuk penyelesaian tindak pidana bank," imbuh Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad.

Kelak, LPS tak hanya mengakses data laporan keuangan bank tiap bulan tapi juga bisa mendapatkan data lain dari bank termasuk hasil stress test.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×