kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BI mendorong bank untuk go public


Kamis, 16 Juni 2011 / 15:07 WIB
BI mendorong bank untuk go public
ILUSTRASI. Transisi Unilever (UNVR) menjadi green company akan menekan margin laba dalam jangka pendek.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mendorong industri perbankan melakukan go public sebagai salah satu langkah agar bank tidak sepenuhnya dimiliki satu orang atau keluarga asing. Pasalnya saat ini hampir 99% saham beberapa perbankan dimiliki satu orang atau asing. Untuk itu, kedepan bank-bank di Indonesia sebaiknya lebih banyak dimiliki publik.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan bank sentral saat ini sedang mengkaji study kepemilikan maksimal individu di bawah 50%. Saat ini banyak bank yang dimiliki individu atau keluarga sehingga tidak terbentuk check and balance dalam pengelolaan bank.

"Dengan permasalah tersebut kita (BI) merasa kepemilikan bank lebih baik dimiliki banyak orang, maka bank perlu melakukan go public," tukas Muliaman, dalam acara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Kementrian Agama, Kamis (16/6).

Muliaman bilang, saat ini study kepemilikan bank itu masih dalam pengkajian. Sayang, bank sentral belum dapat menjanjikan kapan tepatnya aturan perbankan soal pembatasan kepemilikan ini bakal meluncur. Bahkan tahun ini pun belum dapat dipastikan.

Saat ini, BI sudah mengumpulkan beberapa data soal kepemilikan asing bank di beberapa negara. Sebagai contoh kajian perbankan di Malaysia yang hanya 10%-20% dimiliki oleh satu individu. "Untuk Indonesia saat ini sedang managing proces, kita (BI) tidak ingin jadi mengganggu kinerja industri keuangan," tambahnya.

Jika sudah menjadi aturan, BI berencana mendorong perbankan swasta, yang kepemilikannya masih didominasi segelintir orang, untuk melakukan penawaran saham perdana ke publik. Jadi banyak bank yang harus melantai di bursa saham.

Untuk menyegarkan kembali, Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, mengatakan bahwa maksimal saham bank yang boleh dimiliki individu ataupun institusi akan dibawah 50%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×