kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BI perkenalkan sukuk waqaf di ISEF 2016


Selasa, 25 Oktober 2016 / 17:25 WIB
BI perkenalkan sukuk waqaf di ISEF 2016


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini

SURABAYA. Bank Indonesia (BI) luncurkan rangkaian kegiatan Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2016, Selasa (25/10). Dalam acara ini ada tiga inisiasi bidang ekonomi dan keuangan syariah antara lain : peluncuran Islamic Financial Market Code of Conduct, model sukuk linked waqaf serta pembentukan Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (Satu Akses) di Jawa Timur.

Kegiatan ISEF 2016 ini berlangsung mulai tanggal 25 sampai dengan 30 Oktober 2016 bertempat di Grand City, Surabaya. Sekadar informasi, peluncuran Islamic Financial Market Code of Conduct mengawali berlakunya pedoman transaksi di pasar keuangan syariah yang menunjukkan perbedaan antara transaksi di pasar keuangan syariah dan pasar keuangan konvensional.

Atas hal itu BI, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan perwakilan BUMN, pada hari ini juga meluncurkan model sukuk linked waqaf yang merupakan inovasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset Wakaf dengan Sukuk. Dalam model ini, BUMN sebagai perusahaan negara menjadi lembaga yang paling tepat untuk menerbitkan sukuk linked waqaf. Karena karakteristik sosial aset wakaf memiliki kesamaan dengan aktifitas BUMN yang melaksanakan proyek-proyek pemerintah untuk kepentingan publik.

Dalam rilis dari BI yang diterima KONTAN menjelaskan, optimalisasi aset wakaf dengan menggunakan instrumen sukuk BUMN diharapkan dapat menambah varian dan jenis sukuk yang telah ada. Selain itu juga untuk menarik minat investor untuk mendukung pendalaman pasar keuangan syariah. 

Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Surabaya 2014, pada hari ini juga diluncurkan Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (Satu Akses) yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan perwakilan otoritas terkait di daerah, yaitu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Agama, serta melibatkan lembaga terkait lainnya yaitu asosiasi pengusaha, lembaga keagamaan Islam, dan universitas-universitas di Jawa Timur.

Satgas ini merupakan wadah atau organisasi yang dibentuk untuk mengakomodir percepatan dan program ekonomi syariah di Jawa Timur. Pembentukan Satu Akses adalah tindak lanjut dari Deklarasi Surabaya yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, Gubernur Jawa Timur, serta perwakilan pimpinan 17 Pondok Pesantren, saat ISEF pertama tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×