kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.080   20,00   0,11%
  • IDX 5.388   59,54   1,12%
  • KOMPAS100 697   10,48   1,53%
  • LQ45 545   8,81   1,64%
  • ISSI 183   1,92   1,06%
  • IDX30 305   4,36   1,45%
  • IDXHIDIV20 400   6,31   1,60%
  • IDX80 80   1,24   1,57%
  • IDXV30 111   1,31   1,20%
  • IDXQ30 101   1,89   1,91%

BI Perketat Pengawasan QRIS untuk Cegah Transaksi Judi Online


Jumat, 23 Oktober 2026 / 05:14 WIB
BI Perketat Pengawasan QRIS untuk Cegah Transaksi Judi Online
ILUSTRASI. BI kembangkan QRIS dengan pengawasan yang perlu diperkuat untuk menjaga integritas ekosistem pembayaran digital. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperketat pengawasan penggunaan QRIS untuk mencegah penyalahgunaan sebagai sarana transaksi ilegal, termasuk judi online (judol).

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta memastikan pihaknya memandang serius penyalahgunaan QRIS untuk transaksi ilegal. Pun pengawasan perlu diperkuat untuk menjaga integritas ekosistem pembayaran digital di tengah perluasan akseptasi QRIS.

“Paling tidak ada empat langkah strategis yang Bank Indonesia tempuh saat ini,” ujar Filianingsih dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga: Transaksi Digital Tumbuh 39,24%, Penggunaan QRIS Melonjak 75,8%

Pertama, BI memperkuat tata kelola dan verifikasi merchant yang dilakukan oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) maupun merchant aggregator. Proses tersebut mencakup penerapan prinsip know your customer (KYC), mulai dari identitas, bidang usaha, profil bisnis, legalitas, hingga jenis transaksi yang dilakukan merchant.

Selain verifikasi di awal, PJP juga diminta menjalankan customer due diligence secara berkelanjutan untuk memantau aktivitas dan transaksi merchant.

Kedua, BI meningkatkan kemampuan mendeteksi dan memitigasi transaksi mencurigakan. Fili mencontohkan, transaksi QRIS yang terus berlangsung pada tengah malam dengan nominal sama, padahal usaha merchant seharusnya sudah tutup, dapat menjadi indikasi aktivitas yang perlu ditindaklanjuti.

BI juga memanfaatkan daftar hitam atau merchant blacklist terhadap merchant yang terindikasi menyalahgunakan transaksi.

Ketiga, BI memperkuat akuntabilitas PJP dan merchant aggregator melalui pengawasan berkala terhadap merchant. BI juga membuka ruang penindakan berupa pembatasan atau penghentian kegiatan hingga pencabutan izin PJP apabila terbukti memfasilitasi transaksi ilegal.

Keempat, BI memperkuat sinergi dengan otoritas terkait, kementerian dan lembaga, serta aparat penegak hukum untuk menangani berbagai pelanggaran dalam penggunaan QRIS.

Baca Juga: Bank Jakarta Terus Perkuat Fondasi Keuangan

Fili menegaskan, pengembangan QRIS tak hanya berfokus pada perluasan penggunaan, tetapi juga diimbangi dengan penjagaan integritas sistem pembayaran dan perlindungan konsumen.

Dengan langkah tersebut, BI berupaya memastikan QRIS tetap menjadi kanal pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan untuk aktivitas ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×