Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak mengubah suku bunga penjaminan. Rapat LPS yang berlangsung Jumat (13/1) memutuskan, suku bunga penjaminan bank umum kini tetap 6,5% untuk simpanan rupiah dan 1,5% untuk simpanan valuta asing.
Adapun suku bunga penjaminan bank perkreditan rakyat menjadi 9,5%. Menurut Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho, suku bunga LPS tetap tidak bergeser karena suku bunga acuan atau BI rate tetap sebesar 6%. "Rapat LPS memutuskan bunga simpanan tetap," katanya kepada KONTAN, Jumat (13/1)
Sebelumnya, suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 6,75%, simpanan valas di bank umum sebesar 1,75%, dan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat sebesar 9,75%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News