Reporter: Aura Putri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai alternatif instrumen pembayaran domestik. Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan, pengembangan sistem pembayaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing perekonomian nasional.
"Sistem pembayaran bukan sekadar sarana transaksi. Namun merupakan urat nadi aktivitas ekonomi yang menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha, menghubungkan inovasi dengan produktivitas, serta menghubungkan kepercayaan dengan pertumbuhan ekonomi," ujar Destry di Kantor BI, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Baca Juga: Mandiri Peduli NTT, Bank Mandiri Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa
Destry mengatakan KKI merupakan instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik. KKI dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi melalui QRIS, baik dengan metode pindai (scan) maupun tap.
Sejak 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan, KKI dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang menggunakan sumber dana kredit, termasuk generasi Z dan milenial.
"Paling tidak pangsa masyarakat yang memang akhir-akhir ini digerakkan oleh generasi Z dan generasi milenial, pengguna sumber dana kredit ini bisa masuk ke dalam KKI segmen retail,” kata Ryan di Kantor BI, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Pada kesempatan yang sama, BI juga memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2026.
MDR 0% tetap berlaku bagi merchant usaha mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp 500.000. Sementara itu, kebijakan tersebut diperluas kepada merchant kategori kecil, menengah, dan besar untuk transaksi hingga Rp 100.000. Sebelumnya, transaksi pada kategori tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7%.
Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem mengatakan, porsi transaksi kartu kredit saat ini sekitar 15%, sementara transaksi QRIS telah mencapai hampir 65%.
Baca Juga: Saham Sejumlah Emiten Bank Masuk Daftar HSC, Begini Kata OJK
Dengan hadirnya Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang terintegrasi dengan QRIS, Santoso berharap sebagian transaksi kartu kredit dapat beralih ke KKI, terutama untuk transaksi domestik.
"Kita harapkan di antara 15% itu mungkin 10% akan pindah. Karena sisanya, karena ticket size-nya tinggi dan biasanya digunakan ke luar negeri, kita harapkan mungkin akan tetap bertahan sekitar 5%," ujar Santoso di Kantor BI, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Adapun berdasarkan data BI, adopsi QRIS terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, dengan 6,23 juta pengguna baru sepanjang semester I 2026.
Dari sisi merchant, QRIS telah menjangkau 44,86 juta merchant, di mana 96,68% di antaranya merupakan UMKM.
Sementara itu, transaksi QRIS sepanjang semester I 2026 mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nominal Rp 1,12 kuadriliun. Nilai transaksi tersebut tumbuh 93,92% secara tahunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
