Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya menyiapkan tiga jenis instrumen investasi untuk menampung dana-dana yang masuk dari kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, instrumen investasi yang disiapkan, yaitu instrumen investasi terkait operasi moneter BI, baik surat berharga BI baik dalam bentuk rupiah maupun valas. Saat ini, instrumen tersebut telah tersedia.
Instrumen kedua, yaitu instrumen di pasar uang berupa commercial paper, negotiable certificate deposit (NCD) yang bisa diperdagangkan di pasar uang dan surat berharga di pasar uang. Hingga saat ini, instrumen tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Commercial paper masih dalam tahap pembahasan, surat berharga pasar uang, itu berikutnya setelah NCD." kata Perry, Rabu (29/6).
Ketiga, instrumen hedging (lindung nilai) yang nantinya sebagian dana repatriasi akan lebih banyak mendukung investasi di sektor riil. Beberapa jenis instrumen tersebut seperti cross currency hedging dan swap link deposit. Untuk instrumen cross currency hedging saat ini sedang dalam tahap penyusunan Peraturan BI (PBI) yang ditargetkan rampung dalam kurun waktu satu bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News