Reporter: Annisa Fadila | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kini telah memberlakukan standar pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hingga kini, jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS ada sebanyak 1,2 juta merchant.
Direktur eksekutif Bank Indonesia Onny Widjanarko menjelaskan, seluruh merchant yang menggunakan QR code diharuskan untuk menggunakan QRIS. Lebih dalam, ia berhadap ke depan seluruh merchant dapat beralih ke QRIS.
Baca Juga: Mitra Gopay pengguna QRIS BI terus bertambah
“Tapi jumlah merchant-nya ini kan masih kita kaji. Yang sudah tercatat itu ada 1,2 juta. Masih banyak tapi yang belum tercatat karena ada penambahan,” katanya di gedung Bank Indonesia.
Dengan diterapkannya QRIS tersebut, Onny menjelaskan agar nantinya masyarakat dapat membuka rekening tabungan serta akumulasi ekonomi dapat berjalan.
Disamping itu, ia juga menambahkan dengan adanya QRIS proses transaksi akan lebih mudah serta terdapat efisiensinya.
“Kalau dulu konsumen punya 4 pemain, dananya kan disimpan di 4 pemain berarti. Kalau dengan QRIS kan cukup satu aja untuk dipakai semua pemain, jadi ada efisiensi di situ,” tambahnya.
Baca Juga: Implementasi QRIS, perbankan siap raup untung
Di samping itu, Onny menambahkan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) turut masuk ke dalam ekosistem QRIS.
Hal itu telah di dukung dengan adanya WechatPay yang telah masuk ke CIMB Niaga. Namun, ia turut menekankan untuk melakukan kerjasama terlebih dahulu dengan perbankan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News