Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diluncurkan sejak Agustus 2019 lalu, akseptasi pembayaran berbasis QR Code Indonesia Standard (QRIS) makin luas. Bank Indonesia klaim, kini sudah ada lebih dari 2 juta merchant yang menerima pembayaran via QRIS.
“Hingga 15 Januari 2020 lalu sudah sudah ada sekitar 2 juta merchant yang menerima pembayaran dengan QRIS,” Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Filianingsih kepada Kontan.co.id, Senin (20/1).
Baca Juga: DANA klaim sudah implementasi QRIS 100% di semua merchant
Meskipun pasang tarif yang lebih rendah dibandingkan transaksi lain via mesin electronic data capture (EDC), Filianingsih bilang ini tak akan jadi hambatan untuk mendukung implementasi.
Sebagai catatan, tarif merchant discount rate (MDR) transaksi berbasis QRIS ditetapkan secara umum 0,7% dari nilai transaksi. Adapun, untuk merchant bidang pendidikan tarifnya 0,6%, sementara merchant SPBU 0,4%.
Tarif MDR tersebut juga mesti dibagi kepada issuer 37%, acquirer 39%, lembaga switching 18%, lembaga service 4%, dan lembaga standardisasi 2%.
Adapun untuk transaksi kartu kredit maupun kartu debit via EDC dikenakan tarif MDR di kisaran 2%-3%, setelah penerapan ekosistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) tarifnya juga ikut menurun paling besar 1%.
“Untuk tarif MDR dari QRIS juga telah disepakati oleh industri, dan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia). Jadi sebenarnya QRIS ini produk dari industri,” lanjut Filianingsih.
Sejumlah perbankan juga mengaku dengan interoperabilitas, dan intekonektivitas yang dihadirkan QRIS perbankan sejatinya bisa turut ambil untung. Meskipun, sejatinya ada biaya tambahan yang dikeluarkan untuk memperbarui mesin EDC agar dapat menerima transaksi berbasis QRIS.