Reporter: Christine Novita Nababan |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tak mempersoalkan produk kredit siap pakai (Ready Credit) keluaran Citibank. Regulator perbankan menganggap itu bukan kartu kredit, meskipun penarikan kreditnya menggunakan kartu dan memiliki fitur layanan mirip kartu kredit.
Kemiripan itu antara lain dalam hal penghitungan bunga, pembayaran minimal dari total tagihan (minimum payment), hingga pengiriman rincian transaksi (billing statement) ke nasabah setiap bulan. Plafon pinjamannya mulai Rp 10 juta. Yang membedakan, kartu kredit siap pakai ini tidak bisa digunakan untuk bertransaksi. Nasabah yang ingin memanfaatkan pinjaman ini harus melakukan tarik tunai ke ATM
Penegasan BI ini menjadi penting karena bank asal Amerika Serikat itu tengah menjalani sanksi tidak boleh menerbitkan kartu kredit baru selama dua tahun sejak 2011. Hukuman ini buntut dari kematian tidak wajar Irzen Octa, nasabah kartu kredit Citibank, setelah bertemu debt collector. Nah, di tengah masa hukuman, Citibank berinovasi dengan mengeluarkan produk nyaris mirip kartu kredit.
Puji Atmoko, Ketua Tim Pengawasan Sistem Pembayaran BI, mengatakan produk baru Citibank ini justru lebih mirip dengan Kredit Tanpa Agunan. "Karena, fasilitas pinjaman yang diberikan kepada nasabahnya berupa uang tunai melalui kartu yang dapat ditarik di mesin ATM Citibank," kata Puji kepada KONTAN, Rabu (25/4).
Artinya, lanjut Puji, kartu ready credit yang beredar bukanlah alat pembayaran atau belanja. Karena, kartu ini hanya dapat digunakan untuk transaksi tarik tunai saja. Toh, tidak ada logo Visa atau Master di kartu tersebut. Dengan demikian, tidak bisa disamakan dengan kartu kredit atau pun kartu debit (ATM).
Namun, Puji menegaskan, apabila produk teranyar Citibank ini terindikasi melanggar ketentuan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan. Apalagi, Citibank masih menjalani hukuman.
Asal tahu saja, berdasarkan informasi yang tertera di brosur dan penjelasan dari tenaga pemasar Citibank, tarik tunai melalui kartu Ready Credit dapat dilakukan tidak hanya di mesin ATM Citibank. Penarikan juga dapat melalui jaringan ATM BCA dan ATM yang berlogo Plus untuk penarikan dana di luar negeri.
Tigor M. Siahaan, Chief Country Officer Citibank Indonesia, mengklaim, produk teranyarnya itu bukanlah kartu kredit. Ini dana siap pakai dengan plafon tertentu. "Hanya, pencairan dananya dilakukan melalui kartu yang dapat ditarik tunai melalui mesin ATM, kapanpun, di manapun, sesuai kebutuhan nasabah," katanya, beberapa waktu lalu. Kelebihan lain, lanjut Tigor, memungkinkan nasabah melakukan transfer dana.
Jadi, kendati kartu ini tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran, nasabah bisa saja mentransfer dana yang tersedia di ready credit card ke kartu debit miliknya. Kemudian, nasabah tinggal menggesek kartu debit tersebut untuk transaksi belanja atau pembayaran.
Jika seperti itu ilustrasinya, produk ini jelas mirip dengan kartu kredit kan? Jadi, Citibank yang kelewat inovatif, sementara BI mungkin polos menilai persoalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News