kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

BI tetap pantau pembiayaan rumah bank syariah


Jumat, 04 Mei 2012 / 17:29 WIB
BI tetap pantau pembiayaan rumah bank syariah
ILUSTRASI. Notifikasi kebijakan baru Whatsapp kembali muncul di akhir bulan April 2021. REUTERS/Dado Ruvic


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Kendati belum menyertakan perbankan syariah dalam aturan Loan to Value (LTV), Bank Indonesia (BI) akan tetap menjaga kualitas pembiayaan perumahan di perbankan syariah.

"Kita tidak mau pembiayaan perumahan di syariah dijadikan spekulasi. Kalau untuk yang produktif dan untuk yang belum punya rumah itu bagus," ujar Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Edy Setiadi, Jumat (4/5).

Walau tak menyebut angka, namun sejauh ini BI melihat porsi pembiayaan perumahan di perbankan syariah masih relatif lebih besar untuk tipe rumah yang kecil.

"Porsi pembiayaan perumahan di perbankan syariah masih jauh di bawah 10% jadi masih sangat kecil," ungkap Edy.

Hal tersebut selain juga karena industri perbankan syariah yang baru bertumbuh, khususnya di sisi pembiayaan perumahan, menjadi alasan BI belum mengatur batasan LTV di perbankan syariah.

Ia menambahkan, BI akan terus mengevaluasi penyaluran pembiayaan perbankan syariah di sektor perumahan, termasuk tingkat rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Finance/NPF).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×