kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

BI tetap pantau pembiayaan rumah bank syariah


Jumat, 04 Mei 2012 / 17:29 WIB
BI tetap pantau pembiayaan rumah bank syariah
ILUSTRASI. Notifikasi kebijakan baru Whatsapp kembali muncul di akhir bulan April 2021. REUTERS/Dado Ruvic


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Kendati belum menyertakan perbankan syariah dalam aturan Loan to Value (LTV), Bank Indonesia (BI) akan tetap menjaga kualitas pembiayaan perumahan di perbankan syariah.

"Kita tidak mau pembiayaan perumahan di syariah dijadikan spekulasi. Kalau untuk yang produktif dan untuk yang belum punya rumah itu bagus," ujar Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Edy Setiadi, Jumat (4/5).

Walau tak menyebut angka, namun sejauh ini BI melihat porsi pembiayaan perumahan di perbankan syariah masih relatif lebih besar untuk tipe rumah yang kecil.

"Porsi pembiayaan perumahan di perbankan syariah masih jauh di bawah 10% jadi masih sangat kecil," ungkap Edy.

Hal tersebut selain juga karena industri perbankan syariah yang baru bertumbuh, khususnya di sisi pembiayaan perumahan, menjadi alasan BI belum mengatur batasan LTV di perbankan syariah.

Ia menambahkan, BI akan terus mengevaluasi penyaluran pembiayaan perbankan syariah di sektor perumahan, termasuk tingkat rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Finance/NPF).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×