Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Perbankan, kini, punya peran baru, yakni, melakukan penukaran uang kartal serta uang yang tidak layar edar di masyarakat. Asal tahu saja, selama ini, fungsi tersebut hanya ada pada Bank Indonesia (BI) saja. Namun, untuk efisiensi pengelolaan kas, BI memilih untuk mendelegasikan fungsi tersebut pada pihak perbankan. Caranya yakni dengan mendirikan Cash Center, yang nantinya akan menjembatani penukaran uang dari nasabah dengan BI.
Sebagai tahap awal, BI akan melakukan uji coba terlebih dulu. Setidaknya, ada tiga bank yang sudah ditunjuk BI untuk mengemban tugas tersebut. Mereka adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Central Asia (BCA). “Untuk tahap uji coba ini, kami baru akan melaksanakannya di area Jakarta saja," kata Deputi Direktorat Pengedaran Uang Bank Indonesia Yopie D Alimudin, Senin lalu (8/9).
Sebenarnya, tahap uji coba ini sudah dilakukan sejak dua bulan lalu. "Sejak Juli lalu, BI meminta beberapa perbankan melakukan fungsi ini," kata Basu Vitri Manugrahani, Senior Vice President Central Operations Group Bank Mandiri. Basu bilang, sejak adanya permintaan BI itu, Cash Center Mandiri sudah mulai melakukan fungsi penukaran uang kecil serta penukaran uang rusak dan tidak layak lagi.
Khusus jasa penukaran uang kecil, Bank Mandiri sudah melakukannya di kantor pusat maupun di kantor cabang. Hanya saja, khusus di kantor pusat, Bank Mandiri hanya melayani penukaran uang yang dilakukan korporasi. Sedangkan penukaran uang kecil oleh ritel dilakukan di kantor cabang. "Kami tidak melayani yang bukan nasabah," kata Basu.
Sampai saat ini, Basu menguraikan, baru ada tiga korporasi yang melakukan penukaran uang di bank Mandiri. Nilai transaksinya mencapai Rp 1,5 miliar setiap minggu. "Kalau yang ritel, datanya ada di cabang," katanya. Penukaran uang ini dilakukan untuk keperluan korporasi membayar kegiatan operasional perusahaan.
Permintaan penukaran uang kecil meningkat
Selain Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) juga telah melakukan fungsi ini sejak dua bulan lalu. Pemimpin Divisi Operasional Bank BNI Hemawati mengakui permintaan masyarakat untuk melakukan penukaran uang tidak layak edar masih belum tinggi. Sebaliknya, penukaran uang kecil sudah mulai terasa dan meningkat terutama menjelang hari raya.
"Menjelang hari raya, transaksi penukaran uang kecil untuk korporasi dan ritel meningkat sampai Rp 15 miliar per hari," kata Hemawati. Pada hari biasa, penukaran uang kecil di seluruh kantor BNI mencapai Rp 5 miliar per harinya. Penukaran uang ini khusus untuk pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 1.000.
Baik Basu maupun Hemawati mengatakan, salah satu fungsi Cash Center untuk melakukan pengelolaan peredaran uang kas sudah dilakukan kalangan perbankan melalui Focus Group. Ada 54 bank yang tergabung dalam Focus Group. Para anggota Focus Group ini akan saling mengalirkan kas apabila mengalami kelebihan dan kekurangan. "Kalau selama empat hari kasnya berlebih, baru disetorkan ke BI," kata Hemawati.
Meskipun mendapat tugas ini, urusan pemusnahan uang tetap ada di tangan BI. Tugas pengelolaan peredaran bank ini turun ke pihak perbankan sejak BI memutuskan kontrak perusahaan penukar uang kecil seperti Perusahaan-Perusahaan Penukaran Uang Pecahan Kecil (PPUK) dan PT Pos Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News