kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Biaya transfer via kliring BI turun jadi Rp 2.900 mulai besok, ini kata perbankan


Selasa, 31 Maret 2020 / 18:22 WIB
Biaya transfer via kliring BI turun jadi Rp 2.900 mulai besok, ini kata perbankan


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan menurunkaan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mendorong penggunaan pembayaran non tunai sebagai upaya memitigasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Biaya transfer dana sistem kliring nasional dari nasabah ke bank atau juga sering disebut Lalu Lintas Giro (LLG) akan diturunkan dari semula maksimum Rp 3.500 menjadi Rp 2.900 dan biaya transfer kliring dari perbankan ke BI diturunkan dari semula Rp 600 menjadi Rp 1. Penurunan biaya transaksi tersebut berlaku mulai 1 April hingga 31 Desember 2020.

PT Bank Mandiri Tbk menyambut baik kebijakan BI tersebut. Harapannya masyarakat akan menurunkan kegiatan pertukaran uang tunai dan mendorong transaksi dilakukan secara online.

Baca Juga: Bank Mandiri naikkan limit transfer online jadi Rp 200 juta

VP Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi menyebut penurunan biaya transaksi kliring relatif tidak berpengaruh terhadap penurunan fee based income dari transfer di Bank Mandiri. 

"Sebab dari sisi transaksi, sistem kliring nasional yang ada di Bank Mandiri relatif kecil terhadap total transaksi harian layan e-channel kami," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (31/3).

Transfer dana merupakan salah satu jenis transaksi tertinggi khusus untuk layanan Bank Mandiri. Tranfer dana menyumbang lebih dari 60% terhadap total transaksi di layanan Mandiri Mobile dan 90% dari transaksi di Mandiri Internet Bisnis. 

Sementara di ATM, transaksi transfer dana hanya menyumbang 14% dari total transaksi. Sebagian besar masih digunakan untuk bertransaksi tarik tunai.

Sementara untuk memberikan keleluasaan bagi nasabah bertransaksi di tengah himbauan pembatasan aktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona, Bank Mandiri menaikkan limit harian transfer via Mandiri Online baik sesama rekening Mandiri maupun antar bank. Limit transfer sesama rekening Mandiri naik dari Rp 100 juta jadi Rp 200 juta dan untuk transfer online antar bank naik dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta dengan limit per transaksi sebesar Rp 50 juta.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×