Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur industri perusahaan pembiayaan untuk terjun dalam pembiayaan usaha mikro kecil menengah. Menanggapi rencana itu, Bima Finance tertarik untuk terjun di jenis pembiayaan tersebut.
Direktur Utama Bima Finance Dennis Firmansjah mengatakan pihaknya berminat di pembiayaan UMKM. "Kami akan pasang bunga yang kompetitif, lebih murah 2% dari lembaga keuangan mikro lainnya," ujar Dennis pada Selasa (11/2). Ia menargetkan pasar dari nasabah UMKM yang selama ini belum terjamah oleh perbankan atau non-bankable.
Namun ia belum menghitung secara rinci potensi pembiayaan UMKM ke bisnis perusahaannya kelak. "Kami tunggu saja aturan mainnya disahkan oleh OJK," ujar Dennis.
Sebelumnya di dalam Peraturan Menteri Keuangan No 84 tahun 2006 tentang Perusahaan Pembiayaan, diatur kegiatan usaha terdiri dari empat macam. Kegiatan usaha tersebut adalah pembiayaan konsumen, sewa guna, anjak piutang dan kartu kredit. OJK berencana merevisi PMK tersebut, membuat peraturan OJK dan mengusul UU Multifinance yang mengatur soal pembiayaan UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News