kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.845   0,00   0,00%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Bitcoin tak khawatir dilarang oleh Bank Indonesia


Selasa, 12 Desember 2017 / 12:40 WIB
Bitcoin tak khawatir dilarang oleh Bank Indonesia


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bitcoin Indonesia tak khawatir terkait rencana Bank Indonesia (BI) akan melarang penggunaan uang virtual seperti bitcoin di Indonesia. Rencananya, BI akan melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran dan instrumen investasi di tahun 2018.

Oscar Darmawan, CEO Bitcoin Indonesia mengklaim, pihaknya tidak pernah menganggap bitcoin sebagai mata uang atau alat bayar. Pasalnya, bisnis bitcoin di Indonesia lebih ke arah public token blockchain.

“Kami adalah infrastruktur dari beberapa token blockchain public,” kata Oscar, kepada Kontan.co.id, kemarin. Saat ini, di Indonesia hampir tidak ada yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

Menurutnya, bitcoin adalah komoditas karena nilai harga ditentukan oleh pasar bukan investasi. Di mana, pembeli dan penjual menetapkan harga sendiri. “Bitcoin sebagai investasi itu tidak tepat,” tambahnya.

Bitcoin Indonesia mencatat transaksi bitcoin di Tanah Air masih kecil yakni hanya 1% terhadap transaksi di dunia.

Ke depan, Bitcoin Indonesia akan mendukung BI selaku regulator yang mendorong transaksi di Indonesia harus dengan rupiah. “Kami akan menunggu peraturan dari BI,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×