kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Bitcoin tak khawatir dilarang oleh Bank Indonesia


Selasa, 12 Desember 2017 / 12:40 WIB


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bitcoin Indonesia tak khawatir terkait rencana Bank Indonesia (BI) akan melarang penggunaan uang virtual seperti bitcoin di Indonesia. Rencananya, BI akan melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran dan instrumen investasi di tahun 2018.

Oscar Darmawan, CEO Bitcoin Indonesia mengklaim, pihaknya tidak pernah menganggap bitcoin sebagai mata uang atau alat bayar. Pasalnya, bisnis bitcoin di Indonesia lebih ke arah public token blockchain.

“Kami adalah infrastruktur dari beberapa token blockchain public,” kata Oscar, kepada Kontan.co.id, kemarin. Saat ini, di Indonesia hampir tidak ada yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

Menurutnya, bitcoin adalah komoditas karena nilai harga ditentukan oleh pasar bukan investasi. Di mana, pembeli dan penjual menetapkan harga sendiri. “Bitcoin sebagai investasi itu tidak tepat,” tambahnya.

Bitcoin Indonesia mencatat transaksi bitcoin di Tanah Air masih kecil yakni hanya 1% terhadap transaksi di dunia.

Ke depan, Bitcoin Indonesia akan mendukung BI selaku regulator yang mendorong transaksi di Indonesia harus dengan rupiah. “Kami akan menunggu peraturan dari BI,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×