Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Havid Vebri
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten memang lahir di daerah. Namun, kebolehannya sudah menasional. Sebagai satu-satunya bank daerah yang masuk daftar konglomerasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank yang populer disapa Bank Jabar Banten (BJB) ini siap mematuhi syarat ketat OJK di era konglomerasi keuangan.
Pemegang saham pengendali bank ini, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menetapkan BJB sebagai entitas utama yang bertugas mengawasi gerak-gerik bisnis Grup BJB.
Direktur Manajemen Risiko sekaligus Sekretaris Perusahaan Bank Jabar Banten Agus Mulyana menuturkan, BJB ditunjuk sebagai entitas utama karena memiliki jumlah aset terbesar serta menerapkan praktik manajemen risiko yang lebih baik di Grup BJB.
Sebagai entitas utama Grup BJB, bank ini sudah membentuk dan menambahkan fungsi khusus dalam organisasi internal terkait pengelolaan terintegrasi. Yaitu, Komite Tata Kelola Terintegrasi di Dewan Komisaris dan Komite Manajemen Risiko tingkat Direksi, serta Pejabat Eksekutif. BJB juga tengah menyusun dan mengembangkan prosedur kebijakan dan konsep pengukuran terkait praktik pengawasan terintegrasi.
Selain membenahi hal teknis, BJB juga memupuk permodalan. BJB memiliki rasio kecukupan modal atau capital adequaty ratio (CAR) di level 15,86% per Juni 2015.
Hitungan BJB, rasio permodalan tersebut sudah memadai aturan konglomerasi keuangan yang diajukan regulator.
Malahan, CAR BJB di atas rasio CAR minimum profil risiko sebesar 6,6% dan rasio CAR maksimum profil risiko di level 9,26%. Di akhir semester I, total aset BJB mencapai
Rp 95,94 triliun.
BJB juga bakal mendampingi anak usahanya, yakni BJB Syariah, memacu bisnis. Dengan pengalaman panjang di dunia perbankan, BJB bakal mengembangkan produk dan layanan terhadap anak usaha itu.
Pengembangan anak usaha melalui sinergi bisnis dan perluasan segmentasi pasar ditempuh untuk memperbesar market share. "Ada juga rencana penyertaan modal untuk tahun 2015 sebesar Rp 500 miliar untuk BJB Syariah yang rencananya akan dilakukan pada semester II-2015," jelas Agus, pekan lalu.
Asal tahu saja, BJB muncul sebagai salah satu pemain di kancah perbankan nasional lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 1960 tentang Penentuan Perusahaan di Indonesia milik Belanda yang Mengalami Nasionalisasi. Sebelumnya, BJB merupakan perusahaan milik Belanda bernama NV Denis (De Erste Nederlansche Indische Shareholding) yang berbasis di Bandung, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News