kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

BNI, BCA, BTN Sambut Insiatif OJK Buat Aturan Bank Bisa Investasi Langsung di Fintech


Rabu, 09 Maret 2022 / 21:58 WIB
BNI, BCA, BTN Sambut Insiatif OJK Buat Aturan Bank Bisa Investasi Langsung di Fintech
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di BNI Digital Branch Jakarta, Senin (7/3).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan baru agar perbankan bisa melakukan investasi langsung kepada perusahaan financial teknologi (fintech). Selama ini bank hanya bisa melakukan investasi ke fintech atau perusahaan digital lewat anak usaha modal ventura.

Sejumlah bankir menyambut baik langkah OJK tersebut. Aturan tersebut akan dirancang dalam Peraturan OJK (POJK) tentang  Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum. 

Itu untuk menyempurnakan POJK  Nomor 36/POJK.03/2017 tentang prinsip kehati-hatian dalam kegiatan penyertaan modal.

YB Hariantono is Direktur IT & Operation BNI mengatakan, BNI menyambut baik langkah OJK tersebut karena dengan demikian perseroan akan punya dua opsi ketika ingin berinvestasi pada perusahaan fintech.

Baca Juga: Mandiri Sambut Baik Langkah OJK Siapkan Aturan Bank Bisa Beli Fintech

Namun, dia menjelaskan dua opsi tersebut masing-masing memiliki nilai plus dan minus. "Kalau kita investasi langsung memang ada keleluasan berinvetasi dengan nilai yang besar. Namun, prosesnya akan panjang karena bank harus mendapat izin dari pemegang saham lewat RUPS," kata pria yang akrab disapa YB ini pada Kontan.co.id, Rabu (9/3).

Sementara berinvestasi lewat anak usaha modal ventura bisa dilakukan dengan cepat tanpa proses panjang tetapi ada keterbatasan nilai investasi. Modal ventura hanya bisa menginvestasikan maksimal 25% dari modal yang dimilikinya kepada satu perusahaan fintech atau perusahaan digital.

Meskipun menyambut baik, BNI akan seletif untuk masuk berinvestasi ke perusahaan fintech. Pasalnya, perseroan melihat hype dari fintech dan perusahana digital sudah berakhir.

Era mendengung-dengungkan perusahaan berdasarkan valuasi menurut YB sudah berakhir. Bahkan perusahan modal ventura global besar juga sudah tidak lagi mau berinvestasi pada perusahaan digital yang hanya bermodalkan nilai valuasi tetapi menunggu dulu yang sudah mereka invetasikan benar-benar menghasilkan.

BNI dalam mencari peluang investasi fintech atau perusahaan digital akan fokus pada perusahaan yang bisa memberikan nilai tambah kepada bank.



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×