Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
Menurut YB, perusahaan digital yang akan benar-benar bisa menghasilkan pendapatan riil ke depan hanya industri e-commerce, P2P Lending dan industri investasi seperti wealth management, kripto dan lain-lain.
Saat ini, BNI tetap melanjutkan rencana untuk mendirikan anak usaha modal ventura. YB bilang, perusahaan tersebut ditargetkan bisa meluncur pada semester I ini. Sehingga perseroan akan memiliki dua opsi ketika melihat peluang untuk berinvestasi di fintech.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengaku belum mempelajari rancangan aturan penyertaan modal oleh bank umum tersebut. Sedangkan saat ini, BCA sudah punya anak usaha PT Central Capital Ventura (CCV) sebagai kendaraan untuk berinvestasi di fintech dan perusahaan teknologi.
Baca Juga: OJK Godok Aturan Agar Bank Bisa Akuisisi Fintech, Ini Dampaknya Menurut Analis
"Nanti akan kami pertimbangkan kalau sudah bisa berinvestasi langsung. Adapun CCV saat ini sudah berinvestasi di sekitar 22-26% stratup/fintech," kata Jahja.
Haru Koermahargyo, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga menyambut baik inisiatif OJK untuk meninjau kembali peraturan penyertaan modal untuk bank umum. "
Hal itu menurutnya akan mempercepat penetrasi dan ekspansi perbankan ke pasar fintech dalam momentum perkembangan ekosistem digital yang pesat saat ini, terlebih jika disertai dengan regulasi yang kuat untuk melindungi seluruh stakeholder.
Bagi BTN, fokusnya adalah secara internal memperkuat inisiatif digital melalui digital housing ecosystem untuk memperkuat core business baik di sisi funding, lending, dan juga fee income.
"Kami tidak menutup peluang untuk menyuntik modal kepada perusahaan fintech terutama dalam kaitannya dengan bisnis perumahan, namun pasti dengan kajian yang teliti dan menyeluruh untuk memastikan adanya added shareholder value bagi pemegang saham BTN," pungkas Haru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News