kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BNI fasilitasi pembayaran hak tanggungan online


Rabu, 13 November 2019 / 16:22 WIB
BNI fasilitasi pembayaran hak tanggungan online
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di Bank BNI Jakarta, (12/7). BNI ditunjuk sebagai salah satu bank presepsi pengelola dana repatriasi dari tax amnesty. Melalui kebijakan tax amnesty dana yang akan masuk ke Indonesia (repatriasi) dari luar negeri bisa mencapai Rp 1.000 t


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini proses pengurusan Hak Tanggungan dapat dilakukan secara online. Kemudahan proses tersebut dibarengi dengan digitalisasi pembayaran dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) menggandeng BNI untuk memungkinkan masyarakat dapat mengurus Hak Tanggungan dari mana pun dan kapan pun, serta membayarkan biayanya secara non tunai melalui Hak Tanggungan Elektronik atau HT eL.

Baca Juga: BNI mengantongi fasilitas pinjaman US$ 750 juta

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pendaftaran Tanah, Penanganan Permasalahan Aset & Agunan di Jakarta, Selasa (12 November 2019).

Hadir pada acara tersebut Menteri ATR/BPN RI Sofyan A Djalil, Wakil Menteri BUMN RI Budi Gunawan Sadikin, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo ,dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati.

Adi Sulistyowati yang akrab disapa Susi menuturkan, pelaksanaan HT eL meliputi pendaftaran Hak Tanggungan, roya, tukar menukar data, hingga informasi pertanahan. BNI siap mendukung upaya Kementerian ATR/BPN RI yang terus melakukan inovasi digital guna meningkatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.

Baca Juga: Bunga deposito tertinggi kini hanya 6,6%, masih berminat masuk?

Selain berkontribusi dalam pengembangan sistem HT eL, sebelumnya, BNI dan Kementerian ATR/BPN telah bekerjasama dalam Pendaftaran Tanah, Penanganan Permasalahan Aset dan Agunan milik BNI, pertukaran data dan informasi, hingga dukungan terhadap program prioritas nasional BPN, serta Peningkatan kompetensi SDM.

“Tidak hanya itu, sejak tahun 2016, BNI telah menjalin kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, mulai dari Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan, Percepatan Sertifikasi Hak Atas Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Agunan Milik Debitur dan/atau Nasabah Binaan BNI,” ujar Susi dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (12/11) malam.

Baca Juga: Bank BNI raih Padmamitra+ Award 2019 dari Gubernur Anies

Sebagai bank digital, BNI mendukung program digitalisasi Kementerian ATR/BPN melalui implementasi Penggunaan Mini ATM BNI. Mini ATM tersebut dapat digunakan Untuk Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ATR/BPN dari Pelayanan Survey, Pengukuran dan Pemetaan, Pelayanan Pendaftaran Tanah, Pelayanan pendaftaran menghapuskan hak tanggungan /roya dan Pengecekan sertifikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×