kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BNI launcing pembayaran PNBP Paspor via mesin EDC


Selasa, 30 Desember 2014 / 11:36 WIB
BNI launcing pembayaran PNBP Paspor via mesin EDC
Pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Negara Indonesia (BNI) menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kerjasama berupa launcing layanan pembayaran Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) Paspor melalui mesin Electronik Data Capture (EDC) BNI.

Peresmian peluncuran layanan pembayaran PNBP Paspor berlangsung di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Selasa (30/12). Penandantangan peluncuran layanan PNBP Paspor via mesin EDC BNI disaksikan oleh Direktur Bisnis Banking BNI Krishna Suparto dan Plt Dirjen Imigrasi Teuku Syahrizal.

"Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk mendorong penerimaan PNBP bagi negara dengan lebih cepat dan optimal. Selain itu bagi nasabah BNI, ini juga sangat bermanfaat karena selain lebih cepat, nasabah juga tidak dipungut fee tambahan apapun," kata Krishna.

Kerjasama ini juga disambut antusias oleh Teuku. Menurutnya, kerjasama dengan BNI ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien. "Kali ini inovasi dalam layanan pembayaran paspor dengan bekerja sama melalui BNI," pungkas Teuku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×