Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Life Insurance membayarkan uang pertanggungan atau klaim nasabah meninggal dunia sebesar Rp 1,05 miliar. Almarhum Mulyadi telah menjadi nasabah setia BNI Life sejak Desember 2019.
Serah terima uang pertanggungan ini berlangsung di rumah ahli waris di desa Kembang Janggut Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada 17 September 2020. Turut hadir Juliani selaku Area Sales Manager BNI Life Kantor Cabang Samarinda bersama BAS KCP Tenggarong Romi Hadi Mulianto.
Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan dan akan memastikan proses pembayaran uang pertanggungan berjalan dengan baik. Nasabah tersebut telah menjadi pemegang polis Blife Hy-End Pro selama 10 bulan.
Baca Juga: Hingga Juli 2020, aset keuangan syariah tembus Rp 1.639,08 triliun
“Ini merupakan salah satu produk asuransi yang memberikan gabungan manfaat endowment (manfaat meninggal dunia dan manfaat hidup) serta nilai tunai, disamping itu produk ini juga menanggung risiko Covid-19 dan benefit uang pertanggungan maksimal Rp 20 miliar sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," kata Eben dalam keterangan resmi, Senin (21/9).
Pihaknya berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki asuransi terus membaik, khususnya di tengah pandemi Covid-19. Melalui produk-produk asuransi jiwa milik BNI Life yang menghadirkan berbagai perlindungan optimal bagi nasabah.
Selanjutnya: Terkait kasus Jiwasraya, aset sitaan Kejagung jadi barang bukti di pengadilan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News