kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BNI salurkan bansos pakai EDC offline mulai 2018


Kamis, 21 Desember 2017 / 19:50 WIB
BNI salurkan bansos pakai EDC offline mulai 2018


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI menyatakan realisasi penyaluran bantuan sosial berjalan sesuai rencana. Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati menyebut, penyerapan ini ditargetkan dapat berjalan optimal sampai dengan akhir tahun.

Tercatat pada tahap 4 penyaluran program keluarga harapan (PKH) BNI mencatatkan pencairan sebesar 94,81%. Sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) tercatat pencairannya cukup rendah di tahap ke 6 sebesar 69,24% untuk e-wallet.

"Target akhir tahun ini kami berusaha untuk menuntaskan penyaluran bansos tersebut, saat ini kita menyalurkan bansos menggunakan sarana e-warong yang dilengkapi dengan mesin EDC," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (21/12).

Susi, panggilan akrab Adi mengatakan untuk dapat lebih cepat lagi dalam penyaluran bansos. Pihak BNI juga telah mengembangkan teknologi EDC offline untuk di lokasi blank spot alias kawasan tanpa sinyal komunikasi.

"Pencairan bansos dapat dilakukan menggunakan EDC offline dan dilakukan dengan verifikasi menggunakan e-KTP dengan finger print," ungkapnya.

Menurutnya, rencana penggunaan EDC offline ini akan dimulai untuk penyaluran tahap 1 pada tahun 2018 terutama di area terpencil yang menjadi sasaran BNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×