Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Handoyo .
BNI iB Hasanah Card memiliki perbedaan dengan kartu kredit bank konvensional diantaranya akad berdasar syariah; tidak ada denda keterlambatan; tidak ada biaya overlimit; dan pengenaan biaya yang sudah jelas di depan, yaitu monthly fee sehingga biaya yang dikenakan ke nasabah sudah dapat diketahui di depan.
BNI iB Hasanah Card hanya dapat bertransaksi di merchant halal di seluruh dunia pada merchant yang berlogo MasterCard. Jika pengguna BNI iB Hasanah Card menggunakan kartu pembiayaan ini untuk transaksi di merchant non halal seperti pub, diskotik, tempat perjudian, karaoke, escort services maka akan otomatis tertolak.
Ada beberapa promo Transaksi Hijrah Hasanah menggunakan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh periode sampai September 2021 diantaranya adalah promo hotel dengan potongan harga sampai 50%; promo supermarket dengan potongan harga sampai Rp 50 ribu dan promo rumah makan.
Berdasarkan riset dari State of the Global Islamic Economy Report tahun 2019, industri halal menyimpan potensi besar yaitu sebesar US$ 2,2 triliun. Potensi industri halal ini terdiri dari halal food, fashion, media, tourism, pharmacy, cosmetics dan umrah. Dengan dukungan Pemerintah dan regulator, industri perbankan syariah kedepannya diharapkan tumbuh secara eksponensial, sehingga meningkatkan perekonomian Indonesia. Dengan potensi halal tersebut, diharapkan BNI iB Hasanah Card bisa menjadi satu satunya alat transaksi halal yang dapat mendorong perkembangan ekosistem halal di Indonesia, termasuk Aceh.
Sepanjang 10 tahun BNI Syariah hadir melayani masyarakat, BNI Syariah terus mencatat kinerja yang positif dan stabil. Terbukti hingga triwulan III tahun 2020, BNI Syariah berhasil mencatat realisasi pembiayaan sebesar Rp 32,28 triliun dengan komposisi pembiayaan yang seimbang. Alhamdulillah kehadiran BNI Syariah diterima dengan baik oleh masyarakat Aceh dan sekitarnya, terbukti per September 2020, BNI Syariah Kantor Cabang Aceh dan Lhokseumawe telah menghimpun DPK sebesar Rp 3,1 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 700 miliar.
Sampai November 2020, jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card sebanyak 349,253 dengan sales volume sebesar Rp895,2 miliar. Sedangkan jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card Aceh sampai November 2020 sebesar 1.053 pengguna.
Saat ini BNI Syariah mempunyai 34 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 27 kantor cabang pembantu (KCP), dan 5 payment point. Setelah proses konversi aset BNI konvensional ke syariah selesai, pada tahun depan, total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke BNI Syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah DPK sebesar Rp 3 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 1,6 triliun.
Didukung oleh kuatnya sinergi dengan BNI Group, BNI Syariah siap memberikan kemudahan transaksi dan memfasilitasi pembayaran zakat, infaq, sedekah, dan wakaf bagi seluruh masyarakat melalui channel ATM dan teller di lebih dari 375 outlet BNI Syariah dan 1.747 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah di seluruh Indonesia, serta layanan e-banking melalui BNI SMS Banking, BNI Mobile Banking, dan BNI Internet Banking.
Selanjutnya: Ini persiapan bank BUMN jalankan spesifikasi sektor sesuai arahan Kementerian BUMN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News