Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bank Negara Indonesia (BNI) bakal mendorong pengelola kontrak minyak dan gas (migas) untuk menempatkan dananya melalui Trustee Paying Agent. Setelah mengelola dana dari Blok Mahakam dan Blok Sanga-Sanga, BNI berharap bisa menambah lagi perusahaan pengelola kontrak migas, khususnya yang berlabel perusahaan asing.
Sejak memulai layanan Trustee pada Juli 2013, BNI mencatat volume transaksi sebesar US$ 500 juta per bulan. "Tahun ini kami harapkan bisa mencapai US$ 50 miliar per tahun. Terutama setelah BNI kembali ditunjuk untuk mengelola dana penjualan gas Blok Sanga-Sanga," ujar Gatot M. Suwondo, Direktur Utama BNI, Rabu (15/1).
Dari transaksi itu, lanjut Gatot, BNI melayani trustee melalui dua kantor, yakni kantor pusat Jakarta dan kantor cabang di Singapura.
Wahyu Purwandaka, Regional Head Singapore Office BNI menambahkan, seiring dengan peningkatan volume transaksi tersebut, kelolaan dana trustee di BNI terus meningkat.
"Di 2013, kami mencapai US$ 1,5 miliar, lalu meningkat menjadi US$ 3,4 miliar di 2014. Dan tahun ini kami targetkan bisa mencapai US$ 5 miliar," terang Wahyu.
Wahyu pun bilang, pihaknya bakal kedapatan satu perusahaan lagi yang akan memakai layanan Trustee BNI. Asal tahu saja, selain masalah kepercayaan, layanan trustee juga memberikan pendapatan berbasis komisi bagi BNI.
Wahyu mengatakan, tahun lalu fee based income dari layanan trustee BNI mencapai US$ 150 ribu, naik dari posisi di 2013 yang mencapai US$ 50 ribu.
Sayang, manajemen BNI enggan menargetkan perolehan fee based trustee di tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News