Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Perbankan Tanah Air tak kehabisan akal meraup pendapatan komisi. Di segmen korporasi, sejumlah bank kakap mulai serius menggenjot layanan bisnis trustee atau penitipan dan pengelolaan dana devisa hasil ekspor
Meski potensi bisnis trustee besar, tapi baru bank BUMN yang tertarik. Eny Surjani, VP State Owned Enterprise & Government Institution Division Bank BNI, mengatakan, pihaknya telah mengelola dana sebesar US$ 2,3 miliar dari bisnis layanan trustee.
Angka itu jauh melampaui target awal BNI yang hanya membidik ratusan juta dollar. Saat ini, dana kelolaan trustee berasal dari 14 nasabah korporasi. "Sampai akhir tahun, kami berharap bisa menambah enam nasabah baru," kata Eny kepada KONTAN, pekan lalu.
Saat ini, cabang BNI di Indonesia dan Singapura memberikan layanan trustee bagi perusahaan minyak dan gas asing. Budi Satria, Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI), mengatakan, hingga Agustus, dana kelolaan layanan trustee BRI mencapai lebih dari Rp 60 triliun.
Nilai kelolaan itu berasal dari sekitar 25 nasabah. Pertumbuhan layanan trustee di BRI sangat tinggi. Pasalnya, hingga akhir Desember 2013 lalu, nasabah trustee BRI hanya 10 nasabah dengan dana kelolaan Rp 10 triliun.
Pencapaian layanan trustee BRI jauh di atas target awal yang dipatok sebesar Rp 14 triliun di tahun ini. Saat ini, nasabah trustee BRI berasal dari industri minyak dan gas serta energi. "Akhir tahun nanti kami harapkan bisa mencapai 29 nasabah," imbuh Budi. Selain membidik pendapatan komisi, BRI berharap untung dari cross selling berbagai produk BRI.
Ferry M. Robbani, SVP Financial Instituions Coverage & Solution Group Bank Mandiri, menilai, potensi layanan bisnis trustee bakal terus meningkat di masa depan lantaran potensi pasarnya besar. Sampai Agustus 2014, dana kelolaan trustee Bank Mandiri mencapai Rp 37,4 triliun, yang mencakup layanan trustee untuk pasar modal dan migas.
Hingga pengujung tahun, Bank Mandiri menargetkan dana kelolaan trustee Rp 39 triliun. "Saat ini, kami sedang memproses tiga nasabah baru dari sektor migas. Satu di antaranya sedang proses signing, dan dua lagi sedang drafting agreement," jelas Ferry.
Saat ini, baru ada tiga bank BUMN yang menggarap layanan trustee. Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), mengatakan, pihaknya belum tertarik menggarap layanan trustee. Alasannya, belum ada instrumen investasi dalam bentuk dollar yang menjadi tempat persinggahan dana yang dititipkan oleh perusahaan.
"Jadi, percuma saja jika simpan dana di bank, tapi ujung-ujungnya ditempatkan di luar negeri," tandas Jahja.
Catatan saja, bank menggarap bisnis trustee pada tahun 2012 lalu lewat Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/17/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (Trust).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News