kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.102   5,54   0,08%
  • KOMPAS100 1.062   -0,35   -0,03%
  • LQ45 836   -0,23   -0,03%
  • ISSI 215   0,46   0,22%
  • IDX30 426   -0,28   -0,07%
  • IDXHIDIV20 515   1,31   0,26%
  • IDX80 121   -0,12   -0,10%
  • IDXV30 125   -0,50   -0,40%
  • IDXQ30 142   0,17   0,12%

BNI yakin Perppu Pajak tak pengaruhi DPK


Kamis, 27 Juli 2017 / 09:55 WIB
BNI yakin Perppu Pajak tak pengaruhi DPK


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yakin dengan berlaku efektifnya aturan Perppu No 1 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, hal itu tidak akan berpengaruh ke pertumbuhan DPK (dana pihak ketiga).

Herry Sidharta, Wakil Direktur Utama BNI mengatakan tren DPK BNI masih tetap tumbuh positif.

"Perbankan selama ini sudah membuktikan menjadi institusi keuangan yang paling aman bagi para nasabah terlepas dari berbagai gejolak dan tantangan ekonomi yang ada," ujar Herry kepada KONTAN, Kamis (27/7).

Sampai kuartal II 2017, BNI mencatat pertumbuhan DPK sebesar 18,3% secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan DPK ini utamanya didukung oleh pertumbuhan giro deposito dan tabungan.

Dengan data pertumbuhan DPK ini, BNI semakin yakin Perppu ini relatif tidak mempengaruhi kemampuan bank untuk meningkatkan dan simpanan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×