kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

BNI yakin Perppu Pajak tak pengaruhi DPK


Kamis, 27 Juli 2017 / 09:55 WIB
BNI yakin Perppu Pajak tak pengaruhi DPK


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yakin dengan berlaku efektifnya aturan Perppu No 1 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, hal itu tidak akan berpengaruh ke pertumbuhan DPK (dana pihak ketiga).

Herry Sidharta, Wakil Direktur Utama BNI mengatakan tren DPK BNI masih tetap tumbuh positif.

"Perbankan selama ini sudah membuktikan menjadi institusi keuangan yang paling aman bagi para nasabah terlepas dari berbagai gejolak dan tantangan ekonomi yang ada," ujar Herry kepada KONTAN, Kamis (27/7).

Sampai kuartal II 2017, BNI mencatat pertumbuhan DPK sebesar 18,3% secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan DPK ini utamanya didukung oleh pertumbuhan giro deposito dan tabungan.

Dengan data pertumbuhan DPK ini, BNI semakin yakin Perppu ini relatif tidak mempengaruhi kemampuan bank untuk meningkatkan dan simpanan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×