kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BP Jamsostek: Rencana Skema PBI Jamsostek Masih Tahap Harmonisasi


Selasa, 11 Oktober 2022 / 13:33 WIB
BP Jamsostek: Rencana Skema PBI Jamsostek Masih Tahap Harmonisasi
ILUSTRASI. BPJS Ketenagakerjaan


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyampaikan rencana skema penerima bantuan iuran (PBI) jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja miskin dan tidak mampu sedang dalam pembahasan bersama Kementerian dan Lembaga terkait.

Adapun draft rancangan peraturan pemerintah untuk skema tersebut kini juga sedang dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Untuk draft rancangan Peraturan Pemerintah terkait hal tersebut juga masih dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Oni Marbun, Selasa (11/10).

Mengenai berapa cakupan peserta yang akan masuk dalam skema tersebut, Anggoro menjelaskan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 18 Tahun 2020, Target cakupan PBI Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sampai dengan tahun 2024 adalah 20 juta pekerja.

Baca Juga: Peserta BP Jamsostek Tembus 35 Juta Pekerja

Sebagai informasi saat ini coverage atau kepesertaan dari BP Jamsostek mencapai 35 juta pekerja. Jumlah ini naik 7 juta peserta dibandingkan 19 bulan yakni baru 28 juta pekerja.

Peningkatan kepesertaan dari pekerja di Indonesia menjadi salah satu tanggung jawab utama dari BP Jamsostek.

Kemudian dalam lima tahun ke depan BP Jamsostek menargetkan kepesertaan tumbuh dua kali lipat menjadi 70 juta peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×