Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan dan Bank Bukopin jalin kesepakatan kerja sama pembiayaan tagihan (supply chain financing) fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi mitra lembaga sosial tersebut. Kerja sama ini dibuat untuk memudahkan faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mengelola arus kas.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menyebut kerja sama ini meliputi pemanfaatan jasa dan produk serta layanan perbankan dalam rangka pembayaran tagihan pelayanan faskes. Khusunya faskes tingkat lanjut milik swasta.
Supply chain financing ini merupakan program pembiayaan oleh bank kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan tagihan sebelum jatuh tempo pembayaran.
Menurut aturannya, Kemal bilang, pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal selama lima belas hari setelah berkas lengkap. "Namun melihat kondisi yang terus berkembang dan untuk terus menjaga cashflow dari rumah sakit, kami bekerja sama dengan Bank Bukopin lewat program ini dengan harapan likuiditas faskes swasta tetap terjaga serta memastikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS tetap berjalan," kata Kemal, Rabu (19/7).
Bank Bukopin disebutnya menjadi bank ketiga yang digandeng dalam rangka supply chain financing. Sebelumnya BPJS Kesehatan sudah menggandeng dua bank plat merah yakni Bank BNI dan Bank Mandi untuk program serupa.
Direktur Komersial Bank Bukopin Mikrowa Kirana menambahkan, dengan kerja sama ini pihaknya berharap bisa lebih berkontribusi terhadap program pemerintah dalam JKN-KIS. Di sisi lain, dengan kerja sama ini juga diharapkan bisa turut membuka celah bagi Bank Bukopin untuk meningkatkan bisnis dengan mitra-mitra dari BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News