Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki kewajiban membayar klaim sebesar Rp 84 triliun sepanjang tahun lalu.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan, nominal tersebut sebetulnya tidak sepenuhnya yang dibayarkan tahun lalu, namun juga ada yang terjadwal di tahun ini.
Hal ini sebab dinamika membludaknya pelayanan kesehatan yang begitu besar yakni 612.000 orang per hari hitungan kalender sementara tak sebanding dengan iuran yang diterima. Sehingga, orang sakit yang membutuhkan pelayanan tersebut tidak terjadwal dan sulit diprediksi.
Sementara, jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan tahun 2017 mencapai Rp 74,25 triliun. Jika diakumulasikan, sepanjang empat tahun maka total iuran JKN-KIS mencapai Rp 235,06 triliun.
Sementara, di tahun lalu BPJS Kesehatan juga telah menerima suntikan kedua sebesar Rp 3,6 triliun yang berasal dari penyertaan modal negara. Sekadar informasi, sebelumnya pemerintah memperkirakan defisit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan tahun ini mencapai Rp 9 triliun.
Namun, BPJS Kesehatan enggan menyebut perkiraan defisit yang terealisasi. "Untuk defisit itu menjadi urusan kami dengan pemerintah," kata Kemal di Jakarta, Rabu (16/5).
Di sisi lain, untuk menekan defisit, BPJS Kesehatan juga memiliki strategi dengan lebih menggunakan terminologi missmatch antara iuran dan pengeluaran. Tapi kemudian hal itu diperbaiki dengan pendekatan anggaran berimbang.
"Kami sebetulnya menghindari istilah defisit itu. Setiap tahun sebetulnya tidak ada angka defisit dan masuk ke dalam konsep anggaran berimbang. Buat kami kualitas pelayanan ke masyarakat yang terpenting jangan berhenti," kata Fachmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan di kesempatan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News