kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp 20 Triliun, Kenaikan Iuran Bisa Jadi Solusi?


Rabu, 13 November 2024 / 19:42 WIB
BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp 20 Triliun, Kenaikan Iuran Bisa Jadi Solusi?
ILUSTRASI. Petugas membantu warga mengurus layanan kesehatan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta. Tahun ini BPJS Kesehatan diperkirakan akan mengalami defisit hingga Rp 20 triliun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terancam mengalami defisit sebesar Rp 20 triliun pada tahun 2024, seiring estimasi belanja yang mencapai Rp 176 triliun. Perseroan berpotensi mengalami gagal bayar klaim kepada peserta akibat defisit yang membengkak.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, kondisi defisit ini terjadi karena klaim kesehatan yang dibayarkan kepada peserta lebih besar daripada premi yang diterima dari para anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

“Pada tahun ini potensi defisit itu tidak banyak, kira-kira Rp20 triliunan. Tapi kemungkinan tidak ada gagal bayar sampai tahun 2026. Untuk itu, kami mau menyesuaikan pembayaran iuran peserta di tahun 2025," kata Ali kepada Kontan.co.id, Rabu (13/11). 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Berpotensi Defisit Rp 20 Triliun pada 2024, Begini Saran Ekonom

Ali mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengajukan kepada Presiden Prabowo untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Dia berharap langkah ini bisa menekan defisit BPJS Kesehatan dan menghindari kondisi gagal bayar klaim.

“Sebenarnya secara umum aset neto BPJS Kesehatan sehat, defisit yang di maksud adalah defisit tahun berjalan, akibat pengeluaran lebih besar daripada pemasukkan. Mengapa  pengeluaran lebih besar? Karena kepercayaan masyarakat meningkat, sehingga utilisasi masyarakat ke faskes meningkat, manfaat dan tarif meningkat,” paparnya. 

Ali menambahkan pada tahun 2024 peserta BPJS Kesehatan bertambah sebanyak 30 juta. Pertambahan ini akhirnya membuat klaim yang dibayarkan juga ikut meningkat.

Lebih lanjut, dia menuturkan untuk antisipasi dan menekan defisit, BPJS Kesehatan telah melakukan sejumlah strategi diantaranya yaitu, dengan penguatan sistem pencegahan, deteksi dan penanganan fraud.

Terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Ali belum bisa menyebutkan berapa besarannya, karena BPJS Kesehatan tidak punya otoritas atau wewenang menaikkan iuran, tetapi BPJS Kesenatan dan tim telah menyusun berbagai skenario.

Upaya tekan defisit

Selaras dengan hal ini, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai, BPJS Kesehatan terancam defisit karena pendapatan lebih rendah dibandingkan pembiayaan. 

Dari sisi pendapatan iuran, ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sudah empat tahun ini tidak naik. Kenaikan iuran terakhir terjadi pada tahun 2020 dengan lahirnya Perpres 75 tahun 2019 dan Perpres 64 tahun 2020.

“Lalu kenaikan kasus penyakit katastropik yang memakan biaya besar, yang diperkirakan sekitar 20% dari total pembiayaan. Kemudian, juga karena masih terjadinya fraud sehingga menyebabkan peningkatan pembiayaan JKN,” ungka Timboel kepada Kontan.co.id, Rabu (13/11). 

Baca Juga: Malaysia Akan Contoh Layanan Kesehatan ala BPJS Kesehatan

Timboel mengatakan, meskipun pada akhir tahun 2023 BPJS Kesehatan memiliki aset bersih sebesar Rp 57 triliun, namun dengan potensi defisit di tahun ini, maka aset bersih tersebut akan tergerus. 

“Bila defisit terus terjadi maka aset bersih tersebut akan habis dan kemungkinan JKN akan mengalami defisit total seperti 2014 – 2020,” ungkap Timboel. 

Untuk itu, Timboel menyebutkan beberapa upaya yang bisa dilakukan BPJS Kesehatan untuk menekan defisit tersebut diantaranya yakni, bisa fokus meningkatkan kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) Swasta. Pasalnya, mereka mempunyai potensi yang besar untuk menambah pendapatan Iuran JKN. 

Selain itu, Timboel bilang, BPJS Kesehatan juga bisa fokus untuk mengatasi masalah fraud dengan terus meningkatkan kualitas verifikator dan mengawasi pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit terhadap pasien JKN.

Sementara itu, terkait dengan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dia mengusulkan untuk naik sekitar 20 -25%,

“Yang penting jangan sampai seperti kenaikan iuran mandiri di Perpres 75 tahun 2019 dan Perpres 64 tahun 2020 yang kenaikannya sampai 100%,” tandanya. 

Selanjutnya: Badan Lelah Setelah Kerja, Atasi dengan 6 Cara Ini dari Berendam-Minum Teh Hangat

Menarik Dibaca: Badan Lelah Setelah Kerja, Atasi dengan 6 Cara Ini dari Berendam-Minum Teh Hangat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×