kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

BPJS Ketenagakerjaan bayar klaim kru AirAsia


Jumat, 09 Januari 2015 / 09:22 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bayar klaim kru AirAsia
ILUSTRASI. IHSG berpotensi menguat terbatas pada Jumat (21/7) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan tujuh kru pesawat Air Asia yang menjadi korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, ketujuh kru AirAsia akan mendapatkan dana klaim penggantian dari BPJS Ketenagakerjaan. Ketujuh kru tersebut ialah Kapten Penerbang Iriyanto, Flight Officer Remi Emmanuel Plesel, Senior Flight Attendant Wanti Setiawati, Flight Attendant Khairunisa Haidar Fauzi, Flight Attendant Oscar Desano, Flight Attendant Wismoyo Ari Prambudi dan Engineer (Eng) Saiful Rakhmad.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya bilang, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tujuh kru pesawat Air Asia QZ8501 ini akan mendapat penggantian sebesar 48 kali gaji pokok yang dibayarkan perusahaan kepada masing-masing kru. "Nilainya tidak bisa disebutkan, karena itu hal yang pribadi," kata Elvyn.

BPJS Ketenagakerjaan juga telah berkoordinasi dengan PT Air Asia Indonesia dan menyiapkan dana asuransi untuk dibayarkan kepada ahli waris korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×