kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BPJS Ketenagakerjaan ingin repo aset agar hasil investasi lebih gurih


Kamis, 09 Agustus 2018 / 09:29 WIB
BPJS Ketenagakerjaan ingin repo aset agar hasil investasi lebih gurih


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berencana memperbesar imbal hasil aset perusahaan. Caranya melalui skema leverage asset.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebutkan, skema ini memerlukan meningkatkan imbal hasil aset perusahaan yang selama ini belum maksimal. Sampai Juni 2018, aset BPJS Ketenagakerjaan terdapat di dana kelolaan sebesar Rp 327 triliun dan diinvestasikan dalam bentuk instrumen saham, obligasi dan investasi langsung.

Untuk meningkatkan imbal hasil aset itu, perusahaan ini akan leverage aset itu dalam bentuk repo atau fasilitas repurchase agreement (repo). Repo adalah perjanjian pinjaman dana dengan menggunakan agunan saham atau surat utang sebagai objek pinjaman.

"Sekarang, aset itu idle atau menganggur, jika repo, aset itu bisa aktif dan mendatangkan untung tambahan. Seperti kami punya mobil banyak di rumah, kenapa tidak disewakan agar lebih bermanfaat," kata Agus, Rabu (8/8).

Sayang, pengelolaan aset BPJS Ketenagakerjaan melalui skema leverage asset belum diatur. BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan payung hukum turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham). "Kami sudah membicarakan dengan OJK, masih didiskusikan dan perlu waktu untuk kajian," ungkap dia.

Beberapa negara sudah ada praktik repo perusahaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Misalnya di Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan Korea Selatan.

Tahun ini, BPJSTK membidik imbal hasil Rp 32 triliun. Hingga Juni 2018, telah meraih Rp 15,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×