kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BRI Catat Restrukturisasi Covid-19 Melandai Jadi Rp 133,7 Triliun Hingga Mei


Selasa, 05 Juli 2022 / 13:43 WIB
BRI Catat Restrukturisasi Covid-19 Melandai Jadi Rp 133,7 Triliun Hingga Mei
ILUSTRASI. Kredit BRI: Pelayanan kredit di Bank Rakyat Indonesia,


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) melihat perkembangan debitur yang masuk retsrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus membaik. Outstanding restrukturisasi kredit tersebut sudah semakin menurun.

Hingga Mei 2022, nilai restrukturisasi Covid-19 BRI mencapai Rp 133,7 triliun. Itu berkurang Rp 10,5 triliun dari posisi Maret dan turun Rp 23,23 triliun dari akhir tahun 2021.

Agus Sudiarto, Direktur Managemen Resiko BRI mengatakan, sebagian besar sumber penurunan ini berasal dari pembayaran cicilan pokok terutama di segmen mikro.

Dari total akumulasi kredit terdampak Covid-19 yang sudah direstrukrisasi sejak awal pandemi yakni sebesar Rp 250,2 triliun, kredit yang akhirnya mengalami pemburukan dan jadi NPL mencapai Rp 10,7 triliun hingga akhir Mei 2022.

Baca Juga: Khusus Kartu Kredit BRI, Manfaatkan Diskon Semua Produk Traveloka hingga Rp 250.000

"Sebagian besar kredit yang mengalami pemburukan itu berasal dari sektor perdagangan dan pelaku usaha jasa makanan dan minuman," jelas Agus pada Kontan.co.id, Jumat (1/7).

Agar nasabah kembali bangkit dari kondisi penurunan usaha saat ini, lanjut Agus, BRI masih memberi perpanjangan restrukturisasi kepada debitur yang masih berjalan usahanya.

Namun, secara cash flow, debitur tersebut masih belum kembali ke kondisi sebelum Covid-19, terutama yang tergantung pada sektor pariwisata. Sehingga nasabah-nasabha tersebut  masih menikmati kelonggaran pembayaran pokok pinjamannya hingga saat ini.

Untuk mengantisipasi resiko dari restrukturisasi Covid-19, BRI sudah mengalokasikan pencadangan yang sangat memadai dimana NPL Coverage lebih dari  250%.  Sementara pencadangan LAR lebih dari 41%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×