kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

BRI Finance Catatkan NPF 1,74% Per Agustus 2023


Jumat, 08 September 2023 / 18:53 WIB
BRI Finance Catatkan NPF 1,74% Per Agustus 2023
ILUSTRASI. BRI Finance mencatatkan angka Non Performing Financing (NPF) sebesar 1,74% pada Agustus 2023.KONTAN/Cheppy A. Muchlis/02/07/2020


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mencatatkan angka Non Performing Financing (NPF) sebesar 1,74% pada Agustus 2023.

Plt Direktur Manajemen Risiko BRI Finance Ari Prayuana menyampaikan NPF turun 0,26% year to date (ytd), dari sebelumnya pada Desember 2022 sebesar 2,00%.

"Penurunan NPF BRI Finance adalah hasil dari langkah antisipatif perusahaan dengan melakukan penguatan manajemen risiko secara berkelanjutan sehingga tingkat risiko pembiayaan perusahaan menjadi lebih terukur," ucapnya kepada Kontan.co.id, Jumat (8/9).

Ari menerangkan perusahaan terus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pembiayaan yang sehat untuk mendapatkan portofolio pembiayaan dengan kualitas yang baik. Dengan demikian, risiko pembiayaan tetap terkendali.

Baca Juga: CIMB Niaga Auto Finance Catat NPF Turun Jadi 1,24% Per Agustus 2023

Sementara itu, Ari memproyeksikan rasio NPF tetap terjaga di bawah 2% hingga akhir tahun 2023. 

Dia menjelaskan strategi BRI Finance untuk menjaga rasio NPF, yakni dengan penyaluran pembiayaan yang prudent dan menerapakan prinsip kehati-kehatian untuk memitigasi risiko.

"Dalam menekan NPF, perusahaan juga secara berkelanjutan menerapkan manajemen risiko melalui dua pendekatan, yaitu proses bisnis dan risk scoring system," katanya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2023, terdapat peningkatan NPF pada industri pembiayaan yang mencapai 2,69%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×