kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BRI Life Tawarkan Asuransi Kirana Plus untuk Perlindungan Jiwa Keluarga


Rabu, 03 April 2024 / 20:26 WIB
BRI Life Tawarkan Asuransi Kirana Plus untuk Perlindungan Jiwa Keluarga
Dok. Shutterstock


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - Keluarga merupakan hal yang paling berharga di dunia, maka untuk melindungi mereka dibutuhkan proteksi yang optimal mampu melindungi dari musibah yang tak terduga.

Melalui Asuransi jiwa, Anda dan keluarga akan mendapatkan manfaat untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi keluarga jika terjadi hal-hal tak terduga yang mengakibatkan risiko tutup usia pada Tertanggung.

Dalam memilih asuransi, setiap orang tentu akan memilih manfaat dan keunggulan yang paling menarik. Keterjangkauan premi yang akan dibayarkan secara rutin, seringkali menjadi  salah satu pertimbangan utama.

BRI dan BRI Life berkolaborasi untuk menjawab kebutuhan nasabah melalui Kirana Plus.

Produk asuransi berjangka ini menawarkan premi yang terjangkau, disesuaikan dengan usia masuk calon Tertanggung dan nominal uang pertanggungan yang dipilih.

Adapun uang pertanggungan yang tersedia mulai dari Rp15 juta sampai dengan Rp500 Juta. Keunggulan lainnya, asuransi Kirana Plus dapat memiliki lebih dari satu polis dengan akumulasi uang pertanggungan sebesar Rp500 juta.

Untuk memiliki Produk Asuransi “Kirana Plus”, Anda perlu memenuhi beberapa syarat diantaranya.

Anda sudah dapat menjadi pemegang polis dengan usia minimum 18 tahun, sedangkan tertanggung minimal 18 tahun sampai dengan 60 tahun dengan masa asuransi 4 tahun.

Kemudian bagi Anda yang melakukan pembayaran premi tahunan di muka, Anda akan mendapatkan potongan sebesar 10%. Pembayaran premi dapat dilakukan melalui Virtual Account dan Mass Debit.

Adapun manfaat yang akan diterima pemegang polis adalah 100% uang pertanggungan dan pertanggungan berakhir untuk skema pembayaran premi tahunan. Kemudian bagi pemegang polis dengan pembayaran seluruh premi di muka akan mendapatkan manfaat lebih banyak, yakni 100% uang pertanggungan dan tambahan dari sisa premi tahunan untuk Masa Asuransi yang belum dijalani Tertanggung jika ia meninggal dunia sebelum Masa Asuransinya berakhir, sekaligus pertanggungan berakhir.

Jika terjadi musibah tak terduga yang mengakibatkan Tertanggung meninggal dunia, pihak BRI Life akan memberikan keputusan klaim sekaligus memproses pembayarannya dalam 14 hari kerja, terhitung sejak dokumen klaim diterima dengan lengkap di kantor pusat.

Jadi tunggu apalagi, manfaatkan asuransi Kirana Plus untuk menambah proteksi bagi Anda dan keluarga tercinta. Segera daftarkan diri ke kantor cabang BRI Life terdekat. (NKK)

Tags: BRI, Kirana Plus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×