kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.060   75,74   1,08%
  • KOMPAS100 1.054   13,79   1,33%
  • LQ45 829   11,89   1,46%
  • ISSI 214   1,60   0,75%
  • IDX30 422   6,17   1,48%
  • IDXHIDIV20 509   7,32   1,46%
  • IDX80 120   1,57   1,32%
  • IDXV30 125   0,62   0,50%
  • IDXQ30 141   1,83   1,32%

BRI Raih Penghargaan sebagai BUMN yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas


Jumat, 25 November 2022 / 17:28 WIB
BRI Raih Penghargaan sebagai BUMN yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor pusat Bank BRI Jakarta (18/11/2022)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai perusahaan yang telah sejak lama menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap penyandang disabilitas, terus mengambil peran penting dalam membantu mereka mendapatkan pekerjaan yang layak.

Atas kontribusi dan komitmen tersebut, BRI terpilih sebagai salah satu pemenang penerima penghargaan bagi BUMN yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah kepada Direktur Human Capital BRI Agus Winardono, yang diwakili oleh Division Head Human Capital Development Issuhersatyo, (21/11) di Aston Kartika Hotel & Conference, Kartika Tower, Jakarta.

Aspek penilaian terhadap penerima penghargaan, antara lain kebijakan dan mekanisme perekrutan, penempatan, pelatihan, manajemen karir, akomodasi, aksesibilitas, dan kesejahteraan serta keselamatan dan kesehatan kerja penyandang disabilitas.

Direktur Human Capital BRI Agus Winardono mengatakan, kebijakan dan program, serta fasilitas yang ada di BRI selalu diupayakan agar membangkitkan semangat pekerjanya dalam kesetaraan.

Baca Juga: Kredit Ditargetkan Tumbuh 9%-11%, Simak Target Bisnis Bank BRI Hingga Akhir 2022

Hal ini dapat dilihat dari program rekruitmen, penempatan, pelatihan, pengembangan karir, akomodasi, aksesibilitas, kesejahteraan serta implementasi keselamatan dan kesehatan pekerja.

“Kebijakan tersebut dibuat dengan memperhatikan kenyamanan dan keramahan bagi TKPD di Unit Kerja BRI. BRI menerapkan prinsip inclusivity dan diversity untuk seluruh insan BRILian, termasuk bagi TKPD,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (25/11).

Sebagai informasi, pemberian Penghargaan Nasional Dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Pekerjaan Penyandang Disabilitas Tahun 2022 ini merupakan wujud apresiasi bagi BRI dan bagi seluruh BUMN yang mempekerjakan TKPD pada umumnya.

Ke depan kata Agus, hal ini akan menjadi tambahan motivasi bagi BRI untuk terus konsisten memberikan yang terbaik sebagaimana amanah Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan untuk Memberi Makna Indonesia.

Baca Juga: Periksa Kurs Dollar-Rupiah di BRI Jelang Tengah Hari Ini, Jumat 25 November 2022

BRI sebagai salah satu BUMN mempunyai komitmen untuk memberikan kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan Amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai/pekerja.

Dengan berbagai kebijakan, program-program dan fasilitas tersebut, TKPD di BRI yang tersebar di seluruh Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara untuk meraih prestasi setinggi-tingginya di Unit Kerja BRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×