Reporter: Amanda Christabel | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) harus memiliki rekening bank Himbara, agar penyaluran BSU lebih lancar dan tepat sasaran.
Terkait hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia berkomitmen menjalankan mandat pemerintah untuk penyaluran berbagai stimulus kepada masyarakat sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Khusus terkait bantuan subsidi upah, BRI telah menyampaikan kesiapannya kepada Kemenaker untuk melakukan pembukaan rekening secara massal bagi para penerima BSU yang saat ini belum memiliki rekening Himbara,” ujar Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto kepada Kontan.co.id, Jumat (6/8).
Baca Juga: Ingat ya, bantuan subsidi upah Rp 1 juta dijanjikan cair pekan depan
Aestika juga menjelaskan saat ini bank pelat merah bersandi emiten BBRI ini tengah intens berkoordinasi dengan Kemenaker. “Sehingga jika data telah diterima BRI, kami sudah siap melakukan pembukaan rekening secara massal, maupun proses disbursement ke rekening penerima,” tutup Aestika.
Sekadar informasi tambahan, Kemenaker akan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan atas daftar pekerja yang berhak menerima BSU. Calon penerima BSU yang ada di BPJS Ketenagakerjaan sementara ini estimasinya berkisar 8,7 juta orang.
Besaran dana yang akan diterima oleh pekerja atau buruh tahun 2021 sebesar Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan, dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 1 juta. Dana disalurkan ke rekening bank Himbara milik calon penerima BSU.
Selanjutnya: Jadi penyalur subsidi gaji, BTN ramal rekening baru meningkat 5,7%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News