Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk membidik penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI). Fasilitas itu tidak diberikan hanya kepada TKI saja, melainkan juga kepada para calon TKI dan keluarga pun bisa memanfaatkan fasilitas KPR tersebut untuk pembelian atau renovasi rumah dengan jaminan penghasilan keluarganya yang bekerja di luar negeri.
Maryono Direktur Utama BTN mengatakan, pihaknya berharap dengan menggarap TKI dapat mendukung pencapaian program satu juta rumah BTN. "Kami mempunyai target sekitar 10.000 unit untuk tahun pertama program satu juta rumah dapat diserap oleh para TKI," tutur Maryono dalam penjelasan tertulis yang diterima KONTAN, akhir pekan lalu (29/8).
Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi para TKI untuk mendapatkan fasilitas KPR BTN. Diantaranya adalah terdaftar sebagai TKI yang diperkuat dengan kontrak kerja dan keterangan penghasilan. Mereka, kata Maryono, dapat memperolah pinjaman KPR maksimum Rp 250 juta, dengan angsuran maksimum 40% dari penghasilan setelah dikurangi utang.
Jangka waktu maksimum adalah lima tahun dengan uang muka (downpayment) KPR 10%. Untuk program KPR TKI, BTN akan memberikan suku bunga fixed rate selama 5 tahun.
Hingga semester I 2015, porsi pembiayaan KPR menyumbang kredit sebesar Rp 112,90 triliun atau 89,52% dari total kredit outstanding BTN. Sementara sisa sebesar 10,48%, mengalir bagi kredit non perumahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News