kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

BTPN: Kenaikan bunga acuan tak langsung berkorelasi ke biaya kredit


Kamis, 07 Juni 2018 / 19:38 WIB
BTPN: Kenaikan bunga acuan tak langsung berkorelasi ke biaya kredit
ILUSTRASI. Layanan perbankan digital


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mengatakan kenaikan bunga acuan tak akan langsung berkorelasi dengan biaya kredit atau cost of credit.

Anika Faisal, Direktur Kepatuhan BTPN bilang korelasi antara kenaikan suku bunga acuan ke suku bunga kredit tidak langsung. "Korelasi tidak berbanding lurus, ada beberapa elemen lain yang mempengaruhi, jadi tidak otomatis," kata Anika ketika ditemui setelah RUPS, Kamis (7/6).

Beberapa faktor yang mempengaruhi cost of credit adalah kondisi ekonomi global dan perlambatan ekonomi dalam negeri yang terjadi. Selain itu risiko kredit juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi cost of credit.

Faktor kompetisi menurut Anika juga menjadi salah satu hal yang mempengaruhi. Cost of credit bank biasanya dihitung tiap segmen ada pula yang dihitung secara overall perbankan.

Cost of credit ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penentuan suku bunga kredit perbankan. Besarnya cost of credit ini tergantung pada risk appetite masing masing bank.

Terkait penyaluran kredit BTPN lebih memilih lebih prudent. Terkait dengan suku bunga deposito, BTPN mengaku sudah menaikkannya. Namun untuk bunga kredit masih menunggu jatuh tempo kredit lama sesuai perjanjian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×