Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BTPN Syariah telah menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai dewan komisaris perseroan efektif per hari ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kamis (13/10).
Berdasarkan rekam jejaknya, Ongki telah berkarier selama 40 tahun dan menyumbangkan pengalamannya yang luas di sektor industri perbankan Indonesia. Sekadar informasi, Ongki meniti karirnya sebagai Executive Development Program Trainee di Citibank, N.A pada tahun 1982.
Kemudian melanjutkan kariernya di berbagai bank di Indonesia seperti, Universal antara tahun 1999-2002, Permata Bank pada 2002-2008, dan lalu bergabung di Bank BTPN sebagai Wakil Direktur Utama pada tahun 2008-2019, hingga menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun 2019-2022. Dan terakhir, jabatan beliau sebagai Komisaris Bank BTPN di tetapkan melalui RUPST pada tanggal 21 April 2022 lalu.
Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Syariah Arief Ismail menceritakan, dengan pengalaman Ongki yang sangat kaya di dunia perbankan terutama dalam transformasi digital pada Bank BTPN, mereka yakin peran Ongki akan memberikan kontribusi optimal bagi perseroan yang kini tengah bertransformasi mewujudkan aspirasi besarnya yakni Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya.
Baca Juga: BRI Targetkan Porsi Kredit UMKM Capai 85% pada 2024
Sebagai informasi, dengan bergabungnya Ongki, maka susunan anggota dewan komisaris perseroan menjadi seperti berikut ini:
Kemal Azis Stamboel sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen
Dewie Pelitawati sebagai Komisaris Independen
Ongki Wanadjati Dana sebagai Komisaris
Yenny Lim sebagai Komisaris
Adapun, tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan.
BPTN juga telah mempublikasikan hasil kinerja semester satu tahun 2022 pada bulan Juli lalu, dengan hasil mengalami pertumbuhan pembiayaan sebesar 11% secara tahunan alias year on year (YoY) menjadi Rp 11,1 triliun.
Lebih lanjut, pertumbuhan pembiayaan tersebut sejalan dengan kemampuan bank untuk tetap menjaga kualitas pembiayaan. Dana Pihak Ketiga mencapai 11,8 triliun tumbuh 12% YoY dari 10,6 triliun. Adapun, total aset BTPN Syariah tumbuh 16% menjadi 20,1 triliun dari 17,4 triliun YoY, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di posisi 48,4%. Laba bersih setelah pajak (NPAT) capai Rp 856 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News