Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dua peserta tender asuransi haji, Divisi Syariah PT AJB Bumiputera dan Divisi Syariah PT BNI Life, memprotes keputusan Departemen Agama (Depag) yang memenangi PT Asuransi Syariah Mubarakah dalam tender asuransi haji senilai Rp 20,7 miliar itu.
Widyatno Maryono, Kepala Divisi Syariah AJB Bumiputera bilang, perusahaannya mempertanyakan kriteria pemenang yang ditetapkan panitia tender. "Padahal kami memiliki jaringan, pengalaman dan finansial yang memadai," ungkap Widyatno. AJB Bumiputera memiliki 532 kantor pelayanan se-Indonesia. Adapun Asuransi Mubarakah baru memiliki kantor cabang di 23 provinsi.
Direktur Utama PT BNI Life Lilies Handayani juga mempertanyakan transparansi proses tender. "Sampai saat ini kami belum memperoleh informasi resmi mengenai hasil tender," ujarnya.
Sekadar mengingatkan, pekan lalu, Depag menetapkan Asuransi Mubarakah sebagai pemenang tender asuransi haji. Subakin, ketua panitia tender beralasan, Mubarakah paling siap dan layak untuk mengurusi asuransi bagi jemaah haji tahun 2008. Panitia juga mempersilakan peserta yang kalah untuk menyampaikan keberatannya, terhitung lima hari sejak diumumkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News