Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BPJamsostek ini mencatatkan kinerja cemerlang pada tahun lalu. Hingga November 2020, lembaga publik ini meraih hasil investasi sebesar Rp 28,92 triliun, atau naik 8,07% yoy.
Direktur Pengembangan Investasi, BPJamsostek, Amran Nasution, mengatakan, kinerja investasi tumbuh signifikan karena didorong peningkatan iuran peserta sehingga pertumbuhan dana kelolaan selama lima tahun terakhir mencapai 109,4% CAGR (Compound Annual Growth Rate).
Angka ini menunjukkan pertumbuhan investasi BPJamsostek per tahun selama lima tahun masa operasinya. Nilai tersebut dihitung dari peningkatan dana kelolaan Rp 206,05 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp 431,67 triliun pada 2019.
Peningkatan juga dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. Pada November lalu, lembaga ini juga berhasil mencatatkan dana investasi 472,90 triliun, naik 12,93% yoy. Sementara yield of invesment (YOI) yang diperoleh mencapai 7,28%.
Baca Juga: Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS, aplikasi, dan website
Ia menyebut, investasi lembaga ini mempertimbangkan likuiditas keuangan dalam negeri serta pertumbuhan daerah dengan menempatkan dana pada bank-bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang nilainya mencapai Rp 53,3 triliun atau setara 11,2% total portofolio.
Penempatan dana juga turut mendukung likuiditas pasar obligasi dalam negeri dengan secara aktif melakukan pembelian obligasi pemerintah konvensional dan syariah dengan total penempatan dana Rp 307,6 triliun. Nilai itu setara 65% dari total portofolio.
Adapun penempatan investasi ke saham mencapai 15% dari total portofolio, mayoritas penempatan ke saham-saham LQ45 sebanyak 97,27%. Dilanjutkan investasi ke reksadana 8% dan investasi langsung 1%.
“Kami juga selalu memastikan manajer investasi yang bekerjasama memiliki pengalaman yang sangat baik dan memiliki dana kelolaan terbesar di pasar modal serta telah memenuhi sistem skoring internal BPJamsostek,” kata Amran, pekan lalu.
Baca Juga: Pansel dewas dan direksi BPJamsostek diminta jaga objektivitas